Berita

Ilustrasi Tim Medis/Net

Nusantara

Tim Medis Ramai-ramai Ajukan Dispensasi Selama PSBB

SENIN, 13 APRIL 2020 | 15:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Ada enam organisasi profesi tenaga medis yang meminta mendapat dispensasi dalam berkegiatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi para anggotanya.

Enam organisasi itu adalah, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Permintaan dispensesi itu disampaikan melalui surat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Kepala BNPB, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.


"Kami mohon bagi petugas kesehatan dapat diberikan izin (dispensasi) untuk mendapat kemudahan mobilitas dalam menunaikan tugasnya membantu proses penanganan Covid-19," tertulis dalam surat permohonan tertanggal 9 April 2020 yang telah ramai di media sosial, dan dipublikasikan Senin, (13/4).

Ketua umum dari setiap organisasi menandatangani surat itu.

Setiap petugas kesehatan memiliki kartu tanda anggota (KTA) profesi dan kartu identitas yang bisa diacu untuk mengenali mereka.

"Dengan adanya dispensasi maka kami berharap petugas kesehatan lainnya dapat leluasa menjalankan tugasnya," kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih dalam surat yang ditembuskan kepada Menteri Kesehatan serta gubernur, pangdam, kapolda, wali kota/bupati, dandim, dan kapolres seluruh Indonesia.

Saat ini, pemberlakuan PSBB telah mulai diterapkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Menyusul daerah-daerah lain yang masih dalam pemantauan Kementerian Kesehatan.

Tidak dijelaskan dispensasi macam apa yang dimaksud oleh enam organisasi itu.

Dalam postingan Twitternya, PB IDI hanya mengunggah foto surat permintaan tersebut, disertai keterangan, "Permohonan Dispensasi 6 Organisasi Profesi selama PSBB," Senin (13/4).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya