Berita

Ilustrasi Tim Medis/Net

Nusantara

Tim Medis Ramai-ramai Ajukan Dispensasi Selama PSBB

SENIN, 13 APRIL 2020 | 15:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Ada enam organisasi profesi tenaga medis yang meminta mendapat dispensasi dalam berkegiatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi para anggotanya.

Enam organisasi itu adalah, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Permintaan dispensesi itu disampaikan melalui surat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Kepala BNPB, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.


"Kami mohon bagi petugas kesehatan dapat diberikan izin (dispensasi) untuk mendapat kemudahan mobilitas dalam menunaikan tugasnya membantu proses penanganan Covid-19," tertulis dalam surat permohonan tertanggal 9 April 2020 yang telah ramai di media sosial, dan dipublikasikan Senin, (13/4).

Ketua umum dari setiap organisasi menandatangani surat itu.

Setiap petugas kesehatan memiliki kartu tanda anggota (KTA) profesi dan kartu identitas yang bisa diacu untuk mengenali mereka.

"Dengan adanya dispensasi maka kami berharap petugas kesehatan lainnya dapat leluasa menjalankan tugasnya," kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih dalam surat yang ditembuskan kepada Menteri Kesehatan serta gubernur, pangdam, kapolda, wali kota/bupati, dandim, dan kapolres seluruh Indonesia.

Saat ini, pemberlakuan PSBB telah mulai diterapkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Menyusul daerah-daerah lain yang masih dalam pemantauan Kementerian Kesehatan.

Tidak dijelaskan dispensasi macam apa yang dimaksud oleh enam organisasi itu.

Dalam postingan Twitternya, PB IDI hanya mengunggah foto surat permintaan tersebut, disertai keterangan, "Permohonan Dispensasi 6 Organisasi Profesi selama PSBB," Senin (13/4).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya