Berita

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil: Mungkin Ada Menteri Trauma Kasus Century Jadi Bentengi Diri Dengan Perppu Corona

SENIN, 13 APRIL 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyambut baik para tokoh dan pakar hukum tata negara yang berencana mengajukan permohonan uji materi atau Judicial Review (JR) terkait Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, rencana para tokoh hingga pakar tersebut dijamin oleh konstitusi untuk melakukan langkah hukum JR ke MK. Terlebih, poin gugatan berkaitan dengan potensi adanya kerugian keuangan negara.

"Lanjutkan. Kami hormati, setiap upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat sipil patut kita apresiasi. Warga negara patut mengoreksi kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat dan keuangan negara," ucap Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (13/4).

Nasir Djamil mengurai, sejauh pengamatannya dalam Perppu 1/2020 itu banyak ditemukan pasal-pasal yang cenderung mengandung klausul "kebal hukum" bagi para penyelenggara negara.

Politisi PKS ini menduga keberadaan pasal yang cenderung menjaga penyelenggara negara dari "jeratan hukum” itu tidak lepas dari masa lalu. Tepatnya dalam kasus Bank Century. Saat itu Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pengambil kebijakan harus bolak-balik DPR untuk dicecar para dewan.

"Mungkin ada sebagian menteri yang trauma dengan kasus Bank Century, sehingga norma yang ada dalam perppu itu "membentengi" mereka jika di kemudian hari dipersoalkan secara hukum," sambungnya.

Selain itu, kata Nasir Djamil, unsur "kegentingan memaksa" yang harusnya melandasi penerbitan perppu tersebut juga tidak terpenuhi syaratnya. Karenanya, Perppu Corona itu berpotensi pada upaya penyalahgunaan wewenang dan dampaknya bagi rakyat banyak.

"Maka tidak tertutup kemungkinan ada pasal-pasal dalam perppu itu yang berimplikasi merugikan rakyat banyak. Karena itu yang paling adil menilainya adalah para hakim di MK," ujarnya.

"Semoga saja upaya hukum yang dilakukan sejumlah tokoh dan pakar itu berangkat dari keprihatinannya dengan kondisi pemerintahaan saat ini," demikian Nasir Djamil.

Sejumlah tokoh dan pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Tata Negara (Mahutama) berencana mengajukan uji materi ke MK terkait Perppu 1/2020.

Ketua Tim Hukum Judicial Review Perppu 1/2020, Syaiful Bakhri mengatakan, pihaknya masih terus melakukan kajian internal terkait Perppu 1/2020 itu. Pasalnya, perppu itu akan memiliki dampak ekonomi dan sosial tersendiri ditengah situasi pandemik Covid-19 seperti saat ini.

"Kita mesti mengujinya, dalam proses pengujian itulah maka akan dilihat sebagai teori yang bisa dimanfaatkan dan memberikan karpet merah kepada hakim MK yang negarawan untuk juga bisa bersepakat atau tidak bersepakat," ujar rektor UMJ itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya