Berita

Presiden Jokowi saat tiba di Bandara Hang Nadim akan meninjau RS Darurat Covid-19/Net

Politik

Tangani Covid-19, Kerja Pencitraan Petinggi Negara Harus Dihentikan

SENIN, 13 APRIL 2020 | 05:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo dan para pembantunya diminta segera menghentikan kerja-kerja yang bernuansa pencitraan dalam menghadapi pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR), Muhammad Rifai Darus meminta seluruh pejabat tinggi negara tidak mengumbar berbagai pernyataan yang membingungkan masyarakat.

MRD- sapaan karibnya- menyebutkan, selama ini seringkali terjadi berbagai pernyataan dari pejabat tinggi yang berbeda-beda. Dampaknya masyarakat bingung dengan proses penanganannya wabah Covid-19.


"Hentikan kerja-kerja pencitraan dari masing-masing petinggi negara fokus saja menjaga informasi yang satu sehingga tidak banyak mengumbar pernyataan-pernyataan tentang dampak wabah corona ini," demikian kata MRD kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/4).

Lebih lanjut putra Papua ini menjelaskan, selain kerja Gugus Tugas penanganan Covid-19, pejabat tinggi negara di bidang tertentu sangat penting dalam menyampaikan informasi yang terpusat dengan jurubicara khusus. Tujuannya agar informasi yang disampaikan ke publik utuh dan mencegah terjadinya kegaduhan di tengah pandemik saat ini.

"Informasi ekonomi satu pintu, informasi keamanan satu pintu, tindak lanjut dari penggunaan dana Rp 405.1 Triliun yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan Corona ini juga satu pintu sehingga rakyat tahu secara jelas," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya