Ekonom Indef, Bhima Yudhistira/Net
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira/Net
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mencontohkan, insentif pemerintah bahkan diberikan sebelum adanya pandemik Covid-19, seperti omnibus law perpajakan yang telah dimasukkan di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 dengan mengurangi Pph badan dalam tiga tahun ke depan bagi wajib pajak dalam negeri.
"Anehnya di Indonesia perusahaan sudah menikmati banyak sekali insentif, khususnya perpajakan, tapi enggak ada jaminan tidak dilakukan PHK gitu. Jadi agak kontradiktif ketika belanja pajak untuk stimulus yang besar, tapi di sisi lain satu setengah juta orang PHK dan dirumahkan, itu sudah mencapai satu setengah juta orang," ucap Bhima Yudhistira saat diskusi streaming, Minggu (12/4).
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58