Berita

Gubernur Sumut, Edhy Rahmayadi/Net

Politik

Rawan, Pemprov Sumut Harus Transparan Soal Pendanaan Covid-19

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menambah alokasi anggaran penanganan pandemik virus corona (Covid-19) pada tahap ketiga sebesar Rp 1,5 triliun dari jumlah sebelumnya sekitar Rp 500 miliar.

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI), Amir Hamdani Nasution memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Pemprov Sumut tersebut.

Menurut catatan YRKI, ada tiga tahapan pengalokasian dana Covid-19 yang telah dilakukan Pemprov Sumut. Tahap pertama, yakni pertengahan bulan Maret 2020.


Gubernur Sumut, Edhy Rahmayadi juga mengatakan sudah mengalokasikan dana Rp 18 miliar. Apabila masih kurang, nantinya Pemropvsu akan anggarkan di PAPBD.

"Beliau (Edy) bahkan berani bilang tidak akan menghitung-hitung dana yang akan habis untuk menyelamatkan rakyat," ujar Amir melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).

Tahap kedua, di awal bulan April Pemrov Sumut kembali mengalokasikan dana Covid-19 menjadi 500 miliar. Anggaran itu ditarik dari hasil refocusing alokasi dengan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2020.

Sementara tahap ketiga menurut catatan YRKI dilaksanakan Pemrovsu setelah beberapa hari tahap kedua, yakni alokasi dana Covid-19 menjadi sebesar Rp 1,5 triliun.   

Kendati begitu, ada hal yang disesalkan YRKI, yakni karena Pemrovsu belum pernah menyampaikan ke publik terkait penggunaan alokasi dana Covid-19 disertai nomimal jumlah dana pada setiap alokasi.

"Kenapa soal transparansi alokasi penggunaan anggaran Covid-19 belum pernah dipublis sekalipun? Kita berharap, jangan sampai ada oknum korup yang bermain dalam situasi wabah saat ini. Pemprovsu harus menjaga transparasi penggunaan dana Covid-19," lanjuty Amir Nasution.

Kekhawatiran YRKI juga didasari dengan status Sumut yang masih menduduki provinsi terkorup kedua di Indonesia.

 â€œSemangat awal 'Sumut Bermartabat' yang dibangun Pemrovsu dalam periode ini diharapkan jangan hanya sebatas simbol tanpa implementasi di lapangan," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya