Berita

Gubernur Sumut, Edhy Rahmayadi/Net

Politik

Rawan, Pemprov Sumut Harus Transparan Soal Pendanaan Covid-19

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menambah alokasi anggaran penanganan pandemik virus corona (Covid-19) pada tahap ketiga sebesar Rp 1,5 triliun dari jumlah sebelumnya sekitar Rp 500 miliar.

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI), Amir Hamdani Nasution memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Pemprov Sumut tersebut.

Menurut catatan YRKI, ada tiga tahapan pengalokasian dana Covid-19 yang telah dilakukan Pemprov Sumut. Tahap pertama, yakni pertengahan bulan Maret 2020.

Gubernur Sumut, Edhy Rahmayadi juga mengatakan sudah mengalokasikan dana Rp 18 miliar. Apabila masih kurang, nantinya Pemropvsu akan anggarkan di PAPBD.

"Beliau (Edy) bahkan berani bilang tidak akan menghitung-hitung dana yang akan habis untuk menyelamatkan rakyat," ujar Amir melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).

Tahap kedua, di awal bulan April Pemrov Sumut kembali mengalokasikan dana Covid-19 menjadi 500 miliar. Anggaran itu ditarik dari hasil refocusing alokasi dengan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2020.

Sementara tahap ketiga menurut catatan YRKI dilaksanakan Pemrovsu setelah beberapa hari tahap kedua, yakni alokasi dana Covid-19 menjadi sebesar Rp 1,5 triliun.   

Kendati begitu, ada hal yang disesalkan YRKI, yakni karena Pemrovsu belum pernah menyampaikan ke publik terkait penggunaan alokasi dana Covid-19 disertai nomimal jumlah dana pada setiap alokasi.

"Kenapa soal transparansi alokasi penggunaan anggaran Covid-19 belum pernah dipublis sekalipun? Kita berharap, jangan sampai ada oknum korup yang bermain dalam situasi wabah saat ini. Pemprovsu harus menjaga transparasi penggunaan dana Covid-19," lanjuty Amir Nasution.

Kekhawatiran YRKI juga didasari dengan status Sumut yang masih menduduki provinsi terkorup kedua di Indonesia.

 â€œSemangat awal 'Sumut Bermartabat' yang dibangun Pemrovsu dalam periode ini diharapkan jangan hanya sebatas simbol tanpa implementasi di lapangan," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya