Berita

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan/Net

Kesehatan

Masyarakat Diminta Isi Penilaian Mandiri Lewat Aplikasi Untuk Percepatan Penanganan Covid-19

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan, melainkan juga telah berdampak pada sektor perekonomian.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah kolaboratif dari semua pihak dan partisipasi publik dalam rangka percepatan penanganan virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

Oleh karenanya, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan meminta dukungan semua pihak untuk melakukan penilaian mandiri menggunakan aplikasi Inarisk yang bisa diunduh melalui playstore untuk Android maupun appstore di IOS.


"Kontribusi anda dalam mengisi penilaian mandiri ini akan membantu upaya pencegahan untuk percepatan penanganan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Minggu (12/4).

Lilik menegaskan, data pribadi yang dimasukkan tidak akan bisa dilihat oleh publik karena masuk dalam faktor kerahasiaan. Dirinya juga meminta masyarakat melakukan penilaian mandiri dengan jujur untuk mendapatkan rekomendasi yang tepat.

Ada tiga penilaian mandiri yang diharapkan mendapat dukungan dari partisipasi publik. Yang pertama adalah penilaian mandiri untuk pribadi atau personal, kedua penilaian mandiri untuk keluarga, dan terakhir penilaian mandiri untuk desa.

"Setelah melakukan penilaian mandiri pada bapak ibu sekalian atau pihak desa akan mendapatkan informasi mengenai tingkat risiko baik pribadi, keluarga, maupun desa dan rekomendasi apa yang harus kita lakukan," jelas Lilik.

"Setelah kita melakukan penilaian mandiri tadi, bapak ibu sekalian akan mendapatkan informasi rumah sakit atau rumah sakit rujukan yang ada di sekitar tempat tinggal," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya