Berita

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan/Net

Kesehatan

Masyarakat Diminta Isi Penilaian Mandiri Lewat Aplikasi Untuk Percepatan Penanganan Covid-19

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan, melainkan juga telah berdampak pada sektor perekonomian.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah kolaboratif dari semua pihak dan partisipasi publik dalam rangka percepatan penanganan virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

Oleh karenanya, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan meminta dukungan semua pihak untuk melakukan penilaian mandiri menggunakan aplikasi Inarisk yang bisa diunduh melalui playstore untuk Android maupun appstore di IOS.


"Kontribusi anda dalam mengisi penilaian mandiri ini akan membantu upaya pencegahan untuk percepatan penanganan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Minggu (12/4).

Lilik menegaskan, data pribadi yang dimasukkan tidak akan bisa dilihat oleh publik karena masuk dalam faktor kerahasiaan. Dirinya juga meminta masyarakat melakukan penilaian mandiri dengan jujur untuk mendapatkan rekomendasi yang tepat.

Ada tiga penilaian mandiri yang diharapkan mendapat dukungan dari partisipasi publik. Yang pertama adalah penilaian mandiri untuk pribadi atau personal, kedua penilaian mandiri untuk keluarga, dan terakhir penilaian mandiri untuk desa.

"Setelah melakukan penilaian mandiri pada bapak ibu sekalian atau pihak desa akan mendapatkan informasi mengenai tingkat risiko baik pribadi, keluarga, maupun desa dan rekomendasi apa yang harus kita lakukan," jelas Lilik.

"Setelah kita melakukan penilaian mandiri tadi, bapak ibu sekalian akan mendapatkan informasi rumah sakit atau rumah sakit rujukan yang ada di sekitar tempat tinggal," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya