Berita

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan/Net

Kesehatan

Masyarakat Diminta Isi Penilaian Mandiri Lewat Aplikasi Untuk Percepatan Penanganan Covid-19

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan, melainkan juga telah berdampak pada sektor perekonomian.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah kolaboratif dari semua pihak dan partisipasi publik dalam rangka percepatan penanganan virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

Oleh karenanya, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan meminta dukungan semua pihak untuk melakukan penilaian mandiri menggunakan aplikasi Inarisk yang bisa diunduh melalui playstore untuk Android maupun appstore di IOS.


"Kontribusi anda dalam mengisi penilaian mandiri ini akan membantu upaya pencegahan untuk percepatan penanganan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Minggu (12/4).

Lilik menegaskan, data pribadi yang dimasukkan tidak akan bisa dilihat oleh publik karena masuk dalam faktor kerahasiaan. Dirinya juga meminta masyarakat melakukan penilaian mandiri dengan jujur untuk mendapatkan rekomendasi yang tepat.

Ada tiga penilaian mandiri yang diharapkan mendapat dukungan dari partisipasi publik. Yang pertama adalah penilaian mandiri untuk pribadi atau personal, kedua penilaian mandiri untuk keluarga, dan terakhir penilaian mandiri untuk desa.

"Setelah melakukan penilaian mandiri pada bapak ibu sekalian atau pihak desa akan mendapatkan informasi mengenai tingkat risiko baik pribadi, keluarga, maupun desa dan rekomendasi apa yang harus kita lakukan," jelas Lilik.

"Setelah kita melakukan penilaian mandiri tadi, bapak ibu sekalian akan mendapatkan informasi rumah sakit atau rumah sakit rujukan yang ada di sekitar tempat tinggal," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya