Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gerak Cepat Tangani Pandemik Corona. Pemkot Palembang Geser Sejumlah Anggaran

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 03:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemudahan regulasi yang diberikan Pemerintah Pusat terkait pergeseran aggaran, langsung dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Bahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung mengalami pergeseran anggaran yang cukup besar. Antara lain Dinas Pendidikan ada pergeseran anggaran mencapai Rp 24 miliar, Dinas PUPR Rp 78 miliar, Dinas Pera-KP Rp 33 miliar.

Lalu Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 4 miliar, dan Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Rp 11 miliar.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan anggaran penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 200 miliar telah rampung berdasarkan pergeseran anggaran pada Sekretariat Daerah, 26 OPD, 18 Kecamatan. Termasuk pengurangan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Palembang.

“Sesuai instruksi Kemendagri dan Kemenkeu terkait penanganan Covid-19, kami langsung bergerak cepat dan dari pergeseran tersebut didapatlah Rp 200 miliar,” jelas Ratu Dewa, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (11/4).

Sesuai instruksi Walikota, penggunaan anggaran tersebut akan di fokuskan pada tiga sektor. Yakni penanganan kapasitas dampak kesehatan pada Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dan RSUD Bari, dampak ekonomi diperuntukan pada Dinas Perdagangan, serta jaringan sosial yang memang harus dipetakan terdahulu mana yang masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19.

“Kita ingin gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19 ini benar-benar fokus. Sehingga penanganannya bisa lebih maksimal,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya