Berita

Pekerja pembuatan rambut palsu/Net

Nusantara

Imbas Covid-19, 930 Pekerja Di Purbalingga Di-PHK

SABTU, 11 APRIL 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekitar 930 pekerja di Purbalingga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dari jumlah itu kebanyakan dari pekerja pabrik rambut yang berstatus pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu. Kebijakan PHK itu sebagai imbas pandemik Covid-19.

"Pekerja yang di-PHK itu berasal dari Sembilan perusahaan. Ada perusahaan bulu mata palsu dan wig, mainan dan pabrik kayu. Paling banyak dari pabrik rambut wig dan bulu mata palsu,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, Tukimin, Sabtu (11/4).
 

 
DIlansir dari Kantor BErita RMOLJateng, Tukimin mengakui, PHK dilakukan karena dampak pandemik covid-19 yang mulai berimbas pada pemasaran produk perusahaan.

"Jumlah ini mungkin bisa bertambah, karena ada sejumlah perusahaan yang sudah merumahkan karyawannya juga. Ada yang melakukan shift kerja juga,” jelasnya.
 
Tukimin menambahkan, sebelum ada PHK, jumlah pekerja yang tercatat pada 40 perusahaan sebanyak 49.906 orang.

"Kami terus memantau sejumlah perusahaan, harapan kami perusahaan tidak mem-PHK, tetapi untuk menerapkan kebijakan social distance agar perusahaan menerapkan pola shif," katanya.

"Jika tidak memungkinkan, ya sementara dirumahkan sembari menunggu kondisi stabil,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya