Berita

Hasanuddin Harahap dan tim kuasa hukum/Net

Hukum

Pengusaha Hasanuddin Akhirnya Melaporkan Mitra Bisnisnya

SABTU, 11 APRIL 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengusaha Hasanuddin Harahap akhirnya mempolisikan sejumlah rekan mitra usahanya ke Polda Metro Jaya.

Melalui pengacaranya, Pitra Romadoni and partners, Hasanuddin melaporkan beberapa pihak karena diduga telah menyebabkan usahanya menjadi bangkrut.

Laporan itu diterima penyidik Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/2256/IV/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ, Jumat (10/4), atas nama Pelapor Yudha Adhi Oetomo, selaku tim penasehat hukum, Hasanuddin Harahap.


Pengusaha asal Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara sebelumnya telah membuka komunikasi terbuka terhadap para terlapor. Namun, tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita pernah membuka komunikasi dengan para terlapor bahkan diundang dengan baik juga sudah pernah kita lakukan, akan tetapi tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan," kata kuasa hukum pelapor Yudha Adhi Oetomo, Sabtu (11/4).

Bahkan, sambung Yudha, para terlapor juga telah diberikan peringatan namun tetap tidak direspons dengan baik sehingga akhirnya klienya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.

Yudha menambahkan para terlapor bahkan pernah mengancam kliennya melalui pesan singkat. Dalam laporannya, Yudha membawa sejumlah bukti seperti bukti penggelepan, penipuan, bukti ancaman pembunuhan terhadap kliennya.

"Karena terlapor ini juga pernah mengancam-ancam Pak Hasanuddin melalui pesan WA makanya perlu kita ambil tindakan yang terukur, jelas dan terarah. Dan semua bukti-bukti dari terlapor ini telah kita simpan semua, baik ancaman pembunuhan, bukti kerugian, dan lain-lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Yudha mendorong polisi untuk memproses laporannya. Dia berharap polisi segera mengamankan para pelaku. Hasanuddin yakin kepolisian bekerja secara profesional.

"Kita meminta agar pihak kepolisian segera mengamankan para pelaku, karena kasus ini sudah masuk jalur hukum maka sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses para terlapor ini," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya