Berita

Polisi sedang menertibkan para pengendara roda dua/Net

Nusantara

Dampak PSBB, Pemda Harus Antisipasi Gelombang Pengungsi Para Perantau Jakarta

SABTU, 11 APRIL 2020 | 03:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan Pembatasana Sosial Bersakal Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4). Dampak dari PSBB akan menghanta sektor pekerja informal.

Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, melihat dampak PSBB secara konkret yang dirasakan adalah para pengemudi ojek online.

Bhima menjelaskan, sesuai Permenkes 9/2020 dalam Pasal 13 jelas disebutkan mereka dilarang berkativitas saat PSBB diberlakukan. Sementara, angkutan umum justru masih diperbolehkan. Bhima berpendapat kebijakan PSBB sangatlah diskriminatif.


Dalam pengamatannya, para pengemudi ojol memiliki pendapatan harian sedangkan kebutuhan hidupnya harus dipenuhi. Sehingga PSBB sangatlah memberi dampak negatif bagi mereka.

""Kalau diberlakukan ya harus ada kompensasi, kalau drivel ojol kan Rp 100 rb per hari kalau selama 14 hari Rp 1,4 juta dan itu harus ditransfer langsung ke pengemudi. Belum lagi perkantoran tutup, akan turun tajam," demikian analisa Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/4).

Bahkan menurut Bhima, pemerintah daerah perlu mengantisipasi terjadinya gelombang pengungsian massal paska PSBB diberlakukan. Hal ini akan menjadi beban baru bagi daerah yang memiliki warga perantau di Jakarta dan berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

"Beban baru bagi daerah asal perantau, ini harus diantisipasi oleh pemerintah karena bagaiamana para pengemudi Ojol paling terkena dampak akibat PSBB. Makanya yang paling berefek akan terjadi gelombang pengungsian," demikian kata Bhima.

Diketahui, manajemen Grab Indonesia menonaktifkan pelayanan aplikasi Grabbike. Selain itu PT Gojek Indonesia juga memberlakukan hal yang sama di hari pertama pemberlakukan PSBB di Jakarta.

Kedua perusahaan ojek daring itu hanya memberikan pelayanan berupa pengiriman makanan, pengiriman barang, GrabMart, dan Transportasi akan tetap beroperasi melayani penduduk DKI Jakarta dan Indonesia dengan tetap mengedepankan protokol keselamatan Covid-19.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya