Berita

Selain GoRide, layanan Gojek lainnya masih berjalan seperti biasa/Net

Nusantara

Dukung PSBB Jakarta, Gojek 'Hapus' Layanan GoRide Di Aplikasi

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan di DKI Jakarta membuat pergerakan pengendara ojek online (ojol) ikut dibatasi. Hingga dua pekan ke depan, ojol tak bisa lagi mengangkut penumpang, hanya bisa membawa barang.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia nomor 9/2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dengan tegas melarang angkutan ojek berbasis aplikasi untuk mengangkut penumpang

Menanggapi pelarangan ini, Corporate Communications Manager Gojek Indonesia, Evi Andarini, menyatakan pihaknya mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB


"Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10-23 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide," ucap Evi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/4).

Ada pun layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird, disebutkan Evi masih tersedia, namun maksimal jumlah penumpang hanya untuk dua orang. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing bisa tetap terjaga.

Sementara untuk layanan lain seperti GoFood, GoMed, GoSend, GoMart, GoShop, dan GoBox masih tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB.

"Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung," imbuhnya.

Untuk memastikan kesehatan bersama, Evi menyampaikan bahwa pihaknya juga menyediakan masker bagi seluruh mitra kerja. Diingatkan pula agar penumpang GoCar menggunakan masker selama perjalanan, dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi.

"Gojek siap menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat DKI Jakarta selama periode PSBB," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya