Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Kesehatan

Berlaku Besok, Pergub Pelaksanaan PSBB Sudah Diterbitkan Gubernur Anies

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DKI Jakarta akan mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19) pada Jumat besok (10/4).

Agar PSBB tersebut berjalan efektif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta 33/2020 yang berisi 28 pasal tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di provinsi daerah khusus Ibukota Jakarta.

"Di dalam Pergub ini ditetapkan, pada prinsipnya seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di lingkungan rumah dan mengurangi bahkan meniadakan keggiatan di luar," ujar Anies saat konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/4).


Anies melanjutkan, hal ini penting dilakukan dengan tujuan memotong mata rantai penularan Covid-19. Terlebih lagi saat ini Jakarta telah menjadi epicenter dengan tingkat penularan tertinggi di Indonesia.

"Jadi tujuan kita bukan buat ajak semua orang di rumah. Tujuannya selamatkan diri kita, keluarga, tetangga, kolega dan buat penyebaran virus terkendalikan," pungkas Anies.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya