Berita

Ilustrasi penodongan/Net

Hukum

Ngaku-ngaku Polisi, Umar-Syafii Todong Pistol Mainan Dan Borgol Korban Yang Masih Anak-anak

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 05:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Achmad Umar alias Penceng dan Muhammad Syafi’i alias Rifai menjalani sidang kasus perampasan motor.

Dalam melakukan aksinya, dua warga Bangkalan Madura ini berpura-pura jadi polisi. Keduanya menakut-nakuti korban dengan menodongkan pistol mainan dan memborgolnya.

“Mereka menuding anak kami bermain taruhan burung merpati. Mengaku polisi, sempat menodongkan pistol dan memborgol tangan anak kami,” terang kedua orang tua korban, Niklas Tugas Nardi Pamungkas dan Vemas Rendi Alfaro saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/4).


Usai berhasil menakut-nakuti korban, kedua terdakwa lantas membawa kabur sepeda motor dan handphone korban.

“Kami pun melaporkan peristiwa ini ke Polisi,” sambung saksi dilansir Kantor Berit RMOLJatim.

Keterangan saksi ini tidak dibantah ke dua terdakwa. “Benar pak hakim,” kata kedua terdakwa saat menjawab pertanyaan hakim Made.

Dijelaskan dalam surat dakwaan JPU Didik Yudha, Kedua terdakwa berangkat dari Bangkalan, Madura ke Surabaya untuk merampas sepeda motor pada 4 Desember 2019. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol L 5457 RM milik Rifai.

Keduanya sampai di Jalan Stamford Citraland. Saat itu, mereka melihat dua remaja yang merupakan anak dari saksi Niklas Tugas Nardi Pamungkas dan saksi Vemas Rendi Alfaro sedang bermain adu balap merpati dan menuduh korban melakukan taruhan.

Kemudian terdakwa mengeluarkan pistol dari tasnya dan mengaku sebagai polisi sehingga membuat saksi korban ketakutan saat tangannya diborgol, lalu merampas barang-barang korban.

Setelah melakukan aksinya, mereka kemudian bergegas kabur ke Bangkalan. Sementara kedua korban ditinggalkan dengan tangan terborgol. Sepeda motor itu dijual Rp 5 juta. Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya