Berita

Ilustrasi penodongan/Net

Hukum

Ngaku-ngaku Polisi, Umar-Syafii Todong Pistol Mainan Dan Borgol Korban Yang Masih Anak-anak

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 05:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Achmad Umar alias Penceng dan Muhammad Syafi’i alias Rifai menjalani sidang kasus perampasan motor.

Dalam melakukan aksinya, dua warga Bangkalan Madura ini berpura-pura jadi polisi. Keduanya menakut-nakuti korban dengan menodongkan pistol mainan dan memborgolnya.

“Mereka menuding anak kami bermain taruhan burung merpati. Mengaku polisi, sempat menodongkan pistol dan memborgol tangan anak kami,” terang kedua orang tua korban, Niklas Tugas Nardi Pamungkas dan Vemas Rendi Alfaro saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/4).


Usai berhasil menakut-nakuti korban, kedua terdakwa lantas membawa kabur sepeda motor dan handphone korban.

“Kami pun melaporkan peristiwa ini ke Polisi,” sambung saksi dilansir Kantor Berit RMOLJatim.

Keterangan saksi ini tidak dibantah ke dua terdakwa. “Benar pak hakim,” kata kedua terdakwa saat menjawab pertanyaan hakim Made.

Dijelaskan dalam surat dakwaan JPU Didik Yudha, Kedua terdakwa berangkat dari Bangkalan, Madura ke Surabaya untuk merampas sepeda motor pada 4 Desember 2019. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol L 5457 RM milik Rifai.

Keduanya sampai di Jalan Stamford Citraland. Saat itu, mereka melihat dua remaja yang merupakan anak dari saksi Niklas Tugas Nardi Pamungkas dan saksi Vemas Rendi Alfaro sedang bermain adu balap merpati dan menuduh korban melakukan taruhan.

Kemudian terdakwa mengeluarkan pistol dari tasnya dan mengaku sebagai polisi sehingga membuat saksi korban ketakutan saat tangannya diborgol, lalu merampas barang-barang korban.

Setelah melakukan aksinya, mereka kemudian bergegas kabur ke Bangkalan. Sementara kedua korban ditinggalkan dengan tangan terborgol. Sepeda motor itu dijual Rp 5 juta. Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya