Berita

Polisi India/Net

Dunia

Lempar Botol Urin Sembarangan, Seorang Jamaah Tabligh Yang Dikarantina Di India Ditindak

RABU, 08 APRIL 2020 | 16:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polisi di India tengah mendalami kasus pelemparan botol urin di fasilitas isolasi pemerintah di New Delhi.

Sebelumnya, seorang pejabat dari Delhi Urban Shelter Improvement Board (DUSIB) mengajukan keluhan akan adanya pelemparan botol urin oleh seseorang yang tidak dikenal.

Menurut kantor berita nasional, polisi sudah mendaftarkan kasus tersebut sebagai upaya kriminal dengan berusaha menyebarkan virus, seperti dimuat Sputnik.


Meskipun belum dikonfirmasi, namun beberapa laporan media mengungkapkan tersangka adalah anggota kelompok Jamaah Tabligh yang melakukan pertemuan keagamaan di Nizamuddin, Delhi pada Maret.

Kurang lebih, sebanyak 2.000 orang dari seluruh dunia ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Setelah kegiatan tersebut berakhir, beberapa peserta kelompok tersebut dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Dan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, pemerintah akhirnya melakukan pelacakan pada setiap pemuka agama Islam untuk ditempatkan di fasilitas karantina di seluruh India.

Pekan lalu, ketika dokter mengunjungi Indore yang dominasi oleh umat Muslim untuk melakukan pengujian Covid-19, penduduk dilaporkan melemparkan batu hingga meludahi dokter.

Pada pekan yang sama, di sebuah rumah sakit di Ghaziabad, sebanyak enam peserta Jamaah Tabligh yang dikarantina laporkan berkeliaran dengan telanjang.

Dengan adanya situasi ini, pemerintah akhirnya menetapkan siapa saja yang meludahi orang lain dalam masa darurat kesehatan seperti saat ini akan mendapatkan dakwaan percobaan pembunuhan.

Pada Rabu (8/4), Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga mengungkapkan, jumlah infeksi di India melonjak menjadi 5.194 kasus dengan 149 orang meninggal dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya