Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Mulai 12 April, Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik KAI

SELASA, 07 APRIL 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020. Tujuannya menekan penularan Coronavirus  Disease(Covid-19) tidak semakin meluas.

Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menginstruksikan bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum tersebut.

"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh," ujar Plt VP Public Relations KAI, Joni Martinus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).


Aturan penumpang wajib menggunakan masker ini juga sejalan rekomendasi World Health Organization (WHO), yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Untuk itu, KAI itu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya.

Kepada para penumpang diimbau untuk menjaga jarak baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

"Kami harap penumpang dapat mematuhi aturan tersebut agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," tutup Joni.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya