Berita

Hotel-hotel di Sukoharjo dibebaskan dari pajak selama 2 bulan/RMOLJateng

Nusantara

Rela Kehilangan 10 M, Pemkab Sukoharjo Bebaskan Pajak Hotel Restoran Yang Terdampak Covid-19

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terdampaknya bisnis perhotelan dan restoran akibat wabah Covid-19, membuat Pemkab Sukoharjo memberikan kebijakan khusus.

Kebijakan ini berupa membebaskan pajak hotel restoran selama dua bulan dan memberikan kelonggaran pembayaran PBB (pajak bumi bangunan) hingga akhir tahun 2020.

"Kami menyadari apa dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah covid-19 ini. Karena itu, salah satu kebijakan yang kami ambil adalah pembebasan pajak selama dua bulan ke depan," kata Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Selasa (7/4).


Jika selama periode tersebut, masih belum ada perubahan, artinya secara nasional dinyatakan masa tanggap darurat Covid-19 ini berlanjut, pihaknya akan merevisi kembali kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukoharjo, mengajukan surat permohonan penundaan sejumlah pajak hotel dan restoran. Saat ini ada 24 hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sukoharjo.

Terkait dengan keputusan penghapusan pajak hotel dan restoran selama dua bulan, April dan Mei 2020, ada konsekuensi berkurangnya PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp 10 miliar.

"Menjadi konsekuensi Pemkab untuk kehilangan PAD, dihitung sekitar Rp 10 miliar. Hal ini untuk mendukung sektor pariwisata di Sukoharjo, kami harapkan bisa segera pulih dan bersemangat lagi," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menanggapi putusan itu, PHRI menyambut dan mengapresiasi. Sebab tanpa ada keringanan dari Pemkab, niscaya hotel dan restoran dapat bertahan.

Apalagi, dalam dua bulan ke depan okupansi yang diprediksi bisa mencapai 80 persen, tampaknya hanya akan berjalan di angka 10-15 persen.

"Terima kasih sekali pada bupati atas kebijakan ini dan kami berharap, situasi ini segera berlalu sehingga kami yang bergerak di bidang jasa bisa kembali beroperasi lagi," ucap pengurus BPC PHRI Sukoharjo, Ika Florentina, dari FaveHotel Solobaru.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya