Berita

Hotel-hotel di Sukoharjo dibebaskan dari pajak selama 2 bulan/RMOLJateng

Nusantara

Rela Kehilangan 10 M, Pemkab Sukoharjo Bebaskan Pajak Hotel Restoran Yang Terdampak Covid-19

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terdampaknya bisnis perhotelan dan restoran akibat wabah Covid-19, membuat Pemkab Sukoharjo memberikan kebijakan khusus.

Kebijakan ini berupa membebaskan pajak hotel restoran selama dua bulan dan memberikan kelonggaran pembayaran PBB (pajak bumi bangunan) hingga akhir tahun 2020.

"Kami menyadari apa dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah covid-19 ini. Karena itu, salah satu kebijakan yang kami ambil adalah pembebasan pajak selama dua bulan ke depan," kata Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Selasa (7/4).


Jika selama periode tersebut, masih belum ada perubahan, artinya secara nasional dinyatakan masa tanggap darurat Covid-19 ini berlanjut, pihaknya akan merevisi kembali kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukoharjo, mengajukan surat permohonan penundaan sejumlah pajak hotel dan restoran. Saat ini ada 24 hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sukoharjo.

Terkait dengan keputusan penghapusan pajak hotel dan restoran selama dua bulan, April dan Mei 2020, ada konsekuensi berkurangnya PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp 10 miliar.

"Menjadi konsekuensi Pemkab untuk kehilangan PAD, dihitung sekitar Rp 10 miliar. Hal ini untuk mendukung sektor pariwisata di Sukoharjo, kami harapkan bisa segera pulih dan bersemangat lagi," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menanggapi putusan itu, PHRI menyambut dan mengapresiasi. Sebab tanpa ada keringanan dari Pemkab, niscaya hotel dan restoran dapat bertahan.

Apalagi, dalam dua bulan ke depan okupansi yang diprediksi bisa mencapai 80 persen, tampaknya hanya akan berjalan di angka 10-15 persen.

"Terima kasih sekali pada bupati atas kebijakan ini dan kami berharap, situasi ini segera berlalu sehingga kami yang bergerak di bidang jasa bisa kembali beroperasi lagi," ucap pengurus BPC PHRI Sukoharjo, Ika Florentina, dari FaveHotel Solobaru.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya