Berita

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe/Net

Dunia

Resmi, PM Shinzo Abe Deklarasikan Keadaan Darurat Di Tujuh Prefektur

SELASA, 07 APRIL 2020 | 16:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe pada akhirnya secara resmi mendeklarasikan keadaan darurat pada hari ini.

Deklarasi darurat itu melingkupi Tokyo, Osaka, Saitama, Kanagawa, Chiba, Hyogo, dan Fukuoka dan akan mulai berlaku selama sebulan, mulai Selasa (7/4) hingga 6 Mei.

"Kami telah memutuskan untuk menyatakan keadaan darurat karena kami telah menilai bahwa penyebaran cepat virus corona secara nasional akan memiliki dampak besar pada kehidupan dan ekonomi," ujar Abe.


Selain itu, Abe juga mengingatkan untuk mengubah perilaku di mana warga harus mematuhi aturan untuk menghentikan penyebaran virus kebih lanjut.

"Menurut perkiraan para ahli, jika kita semua berusaha dan mengurangi interaksi kita dengan orang lain setidaknya 70 hingga 80 persen, kita akan dapat melihat peningkatan infeksi memuncak dan kemudian melambat dalam dua minggu," jelas Abe seperti dimuat Japantimes.

Selama tiga pekan terakhir, pemerintahan Abe sendiri cukup ragu untuk memberlakukan keadaan darurat yang akan berdampak keras pada sektor ekonomi.

Dengan adanya deklarasi keadaan darurat, maka gubernur di tujuh prefektur tersebut dapat mengambil langkah tegas seperti meminta warga untuk tinggal di rumah dan menutup bisnis yang tidak penting.

Gubernur juga akan dapat meminta agar sekolah, universitas, fasilitas penitipan anak, bioskop, tempat musik dan fasilitas lainnya ditutup sementara.

Jika institusi tidak mematuhi permintaan, pemerintah prefektur dapat memerintahkan mereka untuk menutup dan juga mengungkapkan nama entitas, yang pada dasarnya mempermalukan mereka di depan umum.

Selain hukuman tersebut, tidak ada hukuman keras seperti denda atau pun kurungan penjara yang diberlakukan seperti di beberapa negara lain.

Namun, Abe juga menyakinkan tidak akan mengurangi layanan kereta api dan maskapai penerbangan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya