Berita

PP 21/2020 tentang PSBB/Repro

Politik

PSBB Akan Berjalan Efektif Jika Ego Pusat Dan Daerah Dihilangkan

SELASA, 07 APRIL 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus didukung dengan solidnya koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal ini menjadi syarat mutlak jika kebijakan PSBB ingin berjalan secara efektif.

Demikian yang disampaikan  Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono.

"Sudah saatnya menghilangkan ego sektoral dalam melaksanakan kebijakan ini," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).


Walaupun kebijakan ini diputuskan oleh pemerintah pusat, namun pemerintah daerah juga memiliki peran seperti yang termaktub dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, bahkan diatur juga dalam PP 21/2020.

Menurutnya dengan kondisi yang dihadapi saat ini, PSBB merupakan kebijakan yang tepat. Bahkan jika melihat dalam kerangka hubungan pusat dan daerah maka kebijakan ini tetap menjalankan prinsip desentralisasi.

"Jangan sampai hal ini memunculkan pandangan bahwa dengan kebijakan ini kembalinya sentralisasi kekuasaan oleh pemerintah pusat. Karena dianggap kewenangan hanya tunggal di Pemerintah Pusat," jelas Anto.

Selain itu, Anto juga mengingatkan bahwa dalam implementasi kebijakan PSBB baik kepada Pemerintah Pusat dan Daerah harus senantiasa juga mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kebijakan ini harus dijalankan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Tentunya dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip kesetaraan dalam partisipasi, akuntabilitas, transparansi, serta adanya kepastian hukum," papar Anto.

Bentuk nyata dari tata kelola situasi saat ini, kata Arfianto, dapat diukur dari masih berjalan atau tidaknya pelayanan publik. Katanya, jangan sampai kebijakan ini dilakukan tanpa persiapan yang tidak matang.

"Dampaknya akan mengganggu pelayanan publik di masyarakat yang tengah terdampak wabah covid-19 ini," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya