Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Sulitnya Pengajuan PSBB Pemprov DKI Bukti Pemerintah Pusat Takut Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyatnya

SELASA, 07 APRIL 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Sulitnya pengajuan izin pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin menunjukkan bahwa pemerintah pusat enggan bertanggungjawab penuhi kebutuhan hidup rakyatnya jika dilakukan Karantina Wilayah.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, PSBB merupakan kebijakan yang tidak mewajibkan pemerintah pusat untuk menjamin kebutuhan dasar manusia.

"Sehingga kasus DKI yang sempat ditolak itu semakin memastikan bahwa terjadi tarik ulur tentang pemenuhan kebutuhan dasar manusianya itu kewajiban siapa?," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/4).


Apalagi kata Saiful,Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sempat menolak pengajuan PSBB dari Pemprov DKI lantaran kekurangan dokumen soal anggaran untuk penuhi kebutuhan pokok masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah pusat ingin menghindari tanggungjawab.

"Saya yakin disitu problemnya, karena PSBB ini tidak jelas arahnya kemana, karena secara hukum sekali lagi Pusat dan Daerah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan kebutuhan dasar, istilahnya dikasih iya, tidak dikasih tidak ada dosa," jelas Saiful Anam.

Sehingga, alasan pemerintah pusat menolak mengambil kebijakan Karantina Wilayah semakin terlihat karena takut  dan tidak mampu negara dalam mencukupi kebutuhan dasar rakyatnya.

"Pemerintah takut dengan bayangannya tentang adanya ancaman kerusuhan dan tidak mampunya negara dalam mencukupi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga diambil kebijakan ngambang yang tidak ke kanan tidak ke kiri (PSBB)," terang Saiful.
Saiful menambahkan, dengan menerapkan PSBB yang akan dirugikan adalah masyarakat kecil lantaran tidak bisa mencari nafkah serta tidak mendapat jaminan dari pemerintah pusat untuk penuhi kebutuhan dasar.

"Yang rugi siapa? Jelas masyarakat kecil. Mereka dipaksa dirumah tapi tidak jelas darimana untuk mencukupi kebutuhan dasarnya," pungkas Saiful.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya