Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Sulitnya Pengajuan PSBB Pemprov DKI Bukti Pemerintah Pusat Takut Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyatnya

SELASA, 07 APRIL 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Sulitnya pengajuan izin pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin menunjukkan bahwa pemerintah pusat enggan bertanggungjawab penuhi kebutuhan hidup rakyatnya jika dilakukan Karantina Wilayah.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, PSBB merupakan kebijakan yang tidak mewajibkan pemerintah pusat untuk menjamin kebutuhan dasar manusia.

"Sehingga kasus DKI yang sempat ditolak itu semakin memastikan bahwa terjadi tarik ulur tentang pemenuhan kebutuhan dasar manusianya itu kewajiban siapa?," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/4).


Apalagi kata Saiful,Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sempat menolak pengajuan PSBB dari Pemprov DKI lantaran kekurangan dokumen soal anggaran untuk penuhi kebutuhan pokok masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah pusat ingin menghindari tanggungjawab.

"Saya yakin disitu problemnya, karena PSBB ini tidak jelas arahnya kemana, karena secara hukum sekali lagi Pusat dan Daerah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan kebutuhan dasar, istilahnya dikasih iya, tidak dikasih tidak ada dosa," jelas Saiful Anam.

Sehingga, alasan pemerintah pusat menolak mengambil kebijakan Karantina Wilayah semakin terlihat karena takut  dan tidak mampu negara dalam mencukupi kebutuhan dasar rakyatnya.

"Pemerintah takut dengan bayangannya tentang adanya ancaman kerusuhan dan tidak mampunya negara dalam mencukupi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga diambil kebijakan ngambang yang tidak ke kanan tidak ke kiri (PSBB)," terang Saiful.
Saiful menambahkan, dengan menerapkan PSBB yang akan dirugikan adalah masyarakat kecil lantaran tidak bisa mencari nafkah serta tidak mendapat jaminan dari pemerintah pusat untuk penuhi kebutuhan dasar.

"Yang rugi siapa? Jelas masyarakat kecil. Mereka dipaksa dirumah tapi tidak jelas darimana untuk mencukupi kebutuhan dasarnya," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya