Berita

TKI asal Bima/Istimewa

Politik

Gagal Ke Luar Negeri, Ratusan TKI Malah Ditahan Dan Dimintai Uang Ganti Rugi

SENIN, 06 APRIL 2020 | 23:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadu dan meminta perlindungan kepada Pengurus Pusat Badan Musyawarah Masyarakat Bima (PP BMMB).

Mereka meminta dipulangkan ke kediamannya masing-masing lantaran gagal berangkat ke luar negeri karena pandemik Covid-19. Terlebih, mereka sudah bayar biaya administrasi dan ditahan oleh pihak perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Sekjen BMMB, Ilham Arasul mengatakan, ratusan warga Bima tersebut ditampung di perusahaan PJTKI di daerah Bekasi selama satu minggu. Namun, untuk kembali ke rumah masing-masing, ratusan warga Bima tersebut harus menembus sejumlah uang ke perusahaan.


"Menanggapi laporan warganya tersebut dan meminta pada pengurus untuk mengecek kebenarannya dan berkomunikasi dengan perusahaan penyedia tenaga kerja tersebut agar para calon tenaga kerja yang sedang berada di penampungan dipulangkan kembali," kata Ilham Arasul di Jakarta, Senin (6/4).

Ilham menyayangkan sikap perusahan penyedia TKI itu jika memang benar tidak memulangkan ratusan warga Bima ke rumah masing-masing di tengah wabah virus corona seperti sekarang ini. Menurutnya, tindakan perusahaan yang meminta sejumlah uang sebagai bentuk ganti rugi kepada ratusan warga Bima tidaklah manusiawi.

"Setelah dilakukan pengecekan langsung dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan, perusahaan meminta ganti rugi dengan alasan bahwa perusahaan itu telah mengeluarkan sejumlah biaya terhadap para calon tenaga kerja yang sedang berada di lokasi penampungan," jelasnya.

Atas dasar itu, Ilham sangat menyesalkan sikap tidak koperatif dari perusahaan tersebut. Mestinya semua pihak harus memberi dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam melawan wabah virus yang mengancam nyawa manusiawi seperti saat ini.

"Bukan malah berhitung untung rugi," tandasnya.

Jika dalam waktu dekat kedua perusahaan tersebut tidak juga memulangkan calon TKI, pihaknya melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Syarif Kalepe akan membawa masalah ini ke ranah hukum karena dinilai telah melakukan tindakan melawan hukum.

Sekadar informasi, ratusan warga Bima itu ditampung di beberapa perusahaan PJTKI antara lain; PT Citra Putra Indarab (CPI) yang berlokasi di Jalan Cekrok No 19 RT/RW 01/10 Jati Rangga Jati Sampurna Kota Bekasi Jawa Barat dan PT Sentosa Karya Aditama yang beralamat di Jalan RH Umar No 10A Cikunir Bekasi Jawa Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya