Berita

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo/Net

Kesehatan

Tegaskan Maksud PSBB, Doni Monardo: Agar Tak Ada Beda Pandangan Penanganan Covid-19

SENIN, 06 APRIL 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo, kembali menegaskan maksud dikeluarkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu hal yang kembali ditegaskan pria berpangkat Letjen TNI ini ialah mengenai perintah Presiden Joko Widodo terkait teknis penyelenggaraan PSBB di pemerintah daerah yang diminta sejalan dengan pemerintah pusat.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya teknis diatur dengan baik sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan secara streaming, Senin (6/4).


Soal penyesuaian tersebut, Doni Monardo mengacu kepada beberapa protokol penanganan Covid-19 yang sudah ditetapkan. Ia berharap, panduan-panduan tersebut bisa dijalankan daerah dalam pelaksanaan kebijakan PSBB.

"Intinya adalah, dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar satu daerah tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," papar Doni.

Lebih lanjut, Doni Monardo juga memaparkan tentang akses bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di mana dalam penerapan PSBB, masyarakat perlu memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Salah satunya memperhatikan physical distancing.

"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan social distancing dan physical distancing," pungkas Doni Monardo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya