Berita

M. Nasir Djamil/RMOL

Politik

Komisi III Minta Polri Tidak Terjebak Pasal Karet Soal Penghinaan Presiden Dan Pejabat

SENIN, 06 APRIL 2020 | 12:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan telegram rahasia mengenai pasal-pasal penegakkan hukum di ranah siber. Salah satunya menertibkan hoax dan kritik terhadap presiden dan pejabat negara akan ditindak pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil menyampaikan agar penegakan hukum yang dilakukan aparat  kepolisian tetap mengedepan langkah persuasif dan bijak dalam menghadapi situasi pandemik virus corona serta due process of law.

"Tidak kita pungkiri bahwa ada kabar bohong soal virus corona yang merugikan masyarakat dan itu harus ditindak. Sedangkan warga negara yang kritis mengkritik kebijakan negara dalam mengatasi pandemik ini, harus dlindungi. Polri harus bersama rakyat," ujar Nasir Djamil lewat keterangan tertulis, Senin (6/4).

Politisi PKS itu meminta agar Polri tetap menjunjung tinggi fungsi pelayanan, pengayom, dan pelindung rakyat dengan mengedepankan aspek profesionalitas, modren, dan terpercaya.

Begitu juga dengan soal penghinaan presiden, tentu harus hati-hati dalam penerapannya. Selain mengandung multitafsir dan seperti "pasal karet",  ketentuan ini juga sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

"Indonesia ini negara hukum yang demokratis, karena itu pro dan kontra terhadap kebijakan negara dalam mengatasi wabah virus corona adalah hal yang lumrah. Yang penting Polri harus tetap dalam posisi sebagai alat negara yang independen dalam penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat," demikian Nasir Djamil.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya