Berita

Mulfachri Harahap diapit Amien Rais (kiri) dan Hanafi Rais (kanan) ketika mendeklarasikan diri sebagai calon ketua umum PAN./Net

Politik

Mulfachri Harahap Sudah Resmi Digusur Dari Kursi Pimpinan Komisi III DPR

SABTU, 04 APRIL 2020 | 18:04 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI telah mengirimkan surat pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI ke Sekretariat DPR RI.

Di dalam surat itu disebutkan, bahwa Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap dengan nomor anggota 479 digantikan Pangeran Khairul Saleh dengan nomor anggota 514.

Surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPRRI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 itu ditandatangani Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais dan Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan.


Mulfachri adalah penantang petahana Zulkifli Hasan dalam pemilihan Ketua Umum PAN di arena Kongres PAN tanggal 10 Februari lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mulfachri yang dalam pemilihan berpasangan dengan Hanafi Rais dan mendapatkan dukungan dari Amien Rais hanya memperoleh 225 suara sah.

Sementara petahana Zulkifli Hasan memimpin perolehan suara dengan 331 siara. Adapun kandidat ketiga, Dradjad H Wibowo memperoleh 6 suara.

Walau sama-sama pernah menantang Zulkifli Hasan, nasib Mulfachri Harahap dan Dradjad Wibowo berbeda. Mulfachri tergusur dari kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sementara Dradjad Wibowo menjadi Ketua Dewan Pakar PAN.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya