Berita

Foto: Alvin Lie

Kesehatan

Bisa Membahayakan Saluran Pernafasan, Bilik Desinfektan Masih Ditemukan

SABTU, 04 APRIL 2020 | 12:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Penggunaan bilik desinfektan telah dilarang Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.

Penyemprotan desinfektan secara langsung ke tubuh dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernafasan. Hal itu disampaikan dalam Surat Edaran Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan No. HK. 02.02/III/375/2020.

Namun begitu, masih ditemukan di berbagai tempat dan fasilitas umum pihak pengelola menggunakan bilik desinfektan ini. Termasu di Bandara Djuanda, Surabaya.


Anggota Ombudsman Alvin Lie menyampaikan hal itu kepada redaksi beberapa saat lalu.

“Walau sudah dilarang Kemenkes, bilik steril tetap dioperasikan di T1 SUB (Terminal 1 Bandara Djuanda Surabaya),” ujarnya.

Menurut informasi yang diterimanya, pengoperasian bilik itu atas perintas Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

“Saya paham bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sama-sama ingin memastikan keamanan dan kesehatan warganya. Tetapi alangkah baiknya jika Pemda dan Pemerintah Pusat saling menghormati. Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak lagi menggunakan desinfektan di bilik steril karena itu membahayakan manusia,” ujarnya.

“Kalau ada Pemerintah Daerah yang tetap memaksakan itu kasihan rakyatnya. Rakyatnya ini juga takut karena itu sudah resmi dilarang Pemerintah, tapi kalau tidak mengikuti salah juga. Petugas di lapangan juga serba salah. Jadi baiknya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini kordinasi dan kolaborasi supaya tidak membingungkan rakyatnya,” sambung Alvin Lie.

Dia juga mengatakan, dirinya melihat seorang Ibu yang menggendong bayi terpaksa masuk ke bilik desinfektan di Terminal 1 Bandara Djuanda itu.

Di dalam Surat EdaranDitjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan disebutkan bahwa penggunaan bilik desinfeksi tidak direkomendasikan di tempat dan fasilitas umum serta pemukiman.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya