Berita

Foto: Alvin Lie

Kesehatan

Bisa Membahayakan Saluran Pernafasan, Bilik Desinfektan Masih Ditemukan

SABTU, 04 APRIL 2020 | 12:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Penggunaan bilik desinfektan telah dilarang Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.

Penyemprotan desinfektan secara langsung ke tubuh dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernafasan. Hal itu disampaikan dalam Surat Edaran Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan No. HK. 02.02/III/375/2020.

Namun begitu, masih ditemukan di berbagai tempat dan fasilitas umum pihak pengelola menggunakan bilik desinfektan ini. Termasu di Bandara Djuanda, Surabaya.


Anggota Ombudsman Alvin Lie menyampaikan hal itu kepada redaksi beberapa saat lalu.

“Walau sudah dilarang Kemenkes, bilik steril tetap dioperasikan di T1 SUB (Terminal 1 Bandara Djuanda Surabaya),” ujarnya.

Menurut informasi yang diterimanya, pengoperasian bilik itu atas perintas Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

“Saya paham bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sama-sama ingin memastikan keamanan dan kesehatan warganya. Tetapi alangkah baiknya jika Pemda dan Pemerintah Pusat saling menghormati. Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak lagi menggunakan desinfektan di bilik steril karena itu membahayakan manusia,” ujarnya.

“Kalau ada Pemerintah Daerah yang tetap memaksakan itu kasihan rakyatnya. Rakyatnya ini juga takut karena itu sudah resmi dilarang Pemerintah, tapi kalau tidak mengikuti salah juga. Petugas di lapangan juga serba salah. Jadi baiknya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini kordinasi dan kolaborasi supaya tidak membingungkan rakyatnya,” sambung Alvin Lie.

Dia juga mengatakan, dirinya melihat seorang Ibu yang menggendong bayi terpaksa masuk ke bilik desinfektan di Terminal 1 Bandara Djuanda itu.

Di dalam Surat EdaranDitjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan disebutkan bahwa penggunaan bilik desinfeksi tidak direkomendasikan di tempat dan fasilitas umum serta pemukiman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya