Berita

PM Jepang Shinzo Abe/Net

Dunia

Jepang Berikan Warganya Bantuan Langsung Tunai Rp 46 Juta Karena Terdampak Corona

SABTU, 04 APRIL 2020 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang memberikan bantuan tunai kepada warganya yang terdampak virus corona sebesar 300.000 yen atau Rp 46 juta. Bantuan Langsung Tunai ini diberikan kepada tiap rumah untuk menjaga daya beli masyarakat yang turun karena wabah ini.

PM Jepang Shinzo Abe dan partainya, Liberal Demokratik sepakat menerapkan BLT tersebut.

"Saya mengatakan kepada PM bahwa uang 300.000 yen perlu diberikan untuk warga karena pendapatannya turun," kata Ketua DPP Liberal Demokratik bidang Kebijakan Publik, Fumio Kishida, mengutip Japan Today, Jumat (3/4).


Bantuan ini diberikan kepada 10 juta rumah di Jepang atau sekitar 17 persen dari seluruh penduduk Jepang.  Bantuan ini akan menjadi program utama dalam stimulus ekonomi yang akan diumumkan pemerintah, yang dananya dialokasikan dari APBN tambahan 2020 yang akan diajukan kepada parlemen sebelum akhir April.

Warga yang berpenghasilan tetap seperti PNS, politikus, dan para eksekutif perusahaan yang tidak terlalu terdampak Covid-19 tidak akan mendapatkan bantuan.

Menteri Ekonomi dan Fiskal Jepang, Yasutoshi Nishimura mengatakan, pemerintah tidak akan menetapkan batasan penghasilan bagi mereka yang akan mendapatkan bantuan.

"Jika kita menetapkan batas penghasilan, kita harus memeriksa pendapatan tiap individu yang akan makan banyak waktu. Kami akan menggunakan cara yang tak biasa," kata Nishimura.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya