Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pemerintah Jangan Cuma Minta Rakyat Taat PSBB Tapi Tak Turunkan Iuran BPJS Kesehatan

SABTU, 04 APRIL 2020 | 05:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah didesak segera menjalankan putusan MA mengenai pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah keluar sejak 27 Februari 2020 lalu.

"Keputusan MA menolak Perpres 75/2019 tentang kenaikan BPJS golongan 3 harus dilaksanakan. Apalagi situasi seperti sekarang Pak Jokowi minta kredit motor, listrik, cicilan ditekan dulu, BPJS masak enggak bisa diturunin sama pemerintah," kritik politisi PAN, Yandri Susanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/4).

Hal itu harus benar-benar dijalankan dengan tegas oleh presiden, bukan hanya sibuk memberikan imbauan kepada masyarakat di saat pandemik virus Covid-19 ini, salah satunya soal kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).


"Pemerintah jangan hanya mengimbau orang lain untuk taat, tapi dia sendiri tidak taat gitu. Dari dulu kalau BPJS golongan 3 dinaikkan itu dzolim, apalagi sekarang ada Covid-19 justru kalau bisa ya diturunkan (iurannya) gitu," tegas Yandri.

Apalagi semua Fraksi di DPR RI telah telah sepakat untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan golongan 3.

"Jadi kalau mau menolong rakyat, sekaranglah saatnya. Jangan hanya ngomong perpindahan Ibukota, masih mau berpolitik masalah kebijakan Covid-19 gitu loh, kepala daerah ngomong yang bagus malah ditolak, diancam, disanksi. Menurut saya itu hatinya belum tulus kali," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya