Berita

Alur cara dapat token gratis dari PLN/Repro

Nusantara

Begini Cara Mendapatkan Listrik Gratis Dan Diskon 50 Persen Selama Wabah Corona

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Direktur PT. PLN (Persero), Darmawan Rahardjo mengatakan, pihaknya telah memastikan penerapan keringanan pembayaran listrik selama wabah virus corona berjalan mulai awal April ini.

Darmawan Rahardjo menerangkan, kebijakan ini diberlakukan bagi pelanggan pasca bayar dan pra bayar. Namun, keringanan ini diberikan untuk pelanggan kategori 450 VA sebesar 100 persen gratis, dan pelanggan 900 VA diberikan diskon sebesar 50 persen.

"Begitu 31 Maret Bapak Presiden melontarkan ini di publik, PLN di tanggal 1 April langsung menjalankan program token gratis," ucap Darmawan Rahardjo di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (3/4).


Untuk mendapatkan insentif ini, disebutkan Darmawan Rahardjo memaparkan tata cara yang perlu diketahui masyarakat. Di mana, terdapat dua cara yang bisa dilakukan masyarakat.

Pertama, masyarakat pelanggan bisa menghubungi kontak Whatsapp PLN bernomor 081-22-123-123. "Di situ ketik apa saja langsung akan mendapatkan balasan. Terus kemudian dimasukkan ID pelanggan," sebut Darmawan Rahardjo.

"Dari ID pelanggan, akan ada kode token listrik gratis. Kemudian bisa dimasukkan pada KWH meter untuk mendapatkan diskon nya atau gratisannya," sambungnya.

Selain itu, PLN  juga menyediakan akses di website resminya yaitu www.pln.co.id. "Pelanggan bisa masuk (ke websitenya) kemudian pilih menu pelanggan. Di situ sudah ada sub menu namanya stimulus Covid-19 seperti arahan dari Bapak Presiden," bebernya.

"Dipersilahkan memasukkan ID pelanggan dan atau nomor meternya, kemudian masuk ke token listrik gratis, akan ditampilkan layarnya. kemudian begitu token listrik gratis nya berhasil didapatkan dipersilahkan pelanggan memasukkan angka tersebut ke KWH meter," tambah Darmawan Rahardjo.

Namun untuk layanan Whatsapp PLN, Darmawan Rahardjo menyebutkan sedang dalam kendala. Sehingga, masyarakat belum bisa mengakses layanan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya