Berita

Alur cara dapat token gratis dari PLN/Repro

Nusantara

Begini Cara Mendapatkan Listrik Gratis Dan Diskon 50 Persen Selama Wabah Corona

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Direktur PT. PLN (Persero), Darmawan Rahardjo mengatakan, pihaknya telah memastikan penerapan keringanan pembayaran listrik selama wabah virus corona berjalan mulai awal April ini.

Darmawan Rahardjo menerangkan, kebijakan ini diberlakukan bagi pelanggan pasca bayar dan pra bayar. Namun, keringanan ini diberikan untuk pelanggan kategori 450 VA sebesar 100 persen gratis, dan pelanggan 900 VA diberikan diskon sebesar 50 persen.

"Begitu 31 Maret Bapak Presiden melontarkan ini di publik, PLN di tanggal 1 April langsung menjalankan program token gratis," ucap Darmawan Rahardjo di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (3/4).


Untuk mendapatkan insentif ini, disebutkan Darmawan Rahardjo memaparkan tata cara yang perlu diketahui masyarakat. Di mana, terdapat dua cara yang bisa dilakukan masyarakat.

Pertama, masyarakat pelanggan bisa menghubungi kontak Whatsapp PLN bernomor 081-22-123-123. "Di situ ketik apa saja langsung akan mendapatkan balasan. Terus kemudian dimasukkan ID pelanggan," sebut Darmawan Rahardjo.

"Dari ID pelanggan, akan ada kode token listrik gratis. Kemudian bisa dimasukkan pada KWH meter untuk mendapatkan diskon nya atau gratisannya," sambungnya.

Selain itu, PLN  juga menyediakan akses di website resminya yaitu www.pln.co.id. "Pelanggan bisa masuk (ke websitenya) kemudian pilih menu pelanggan. Di situ sudah ada sub menu namanya stimulus Covid-19 seperti arahan dari Bapak Presiden," bebernya.

"Dipersilahkan memasukkan ID pelanggan dan atau nomor meternya, kemudian masuk ke token listrik gratis, akan ditampilkan layarnya. kemudian begitu token listrik gratis nya berhasil didapatkan dipersilahkan pelanggan memasukkan angka tersebut ke KWH meter," tambah Darmawan Rahardjo.

Namun untuk layanan Whatsapp PLN, Darmawan Rahardjo menyebutkan sedang dalam kendala. Sehingga, masyarakat belum bisa mengakses layanan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya