Berita

Ribuan nelayan di Kabupaten Jepara mengeluh sulit mendistribusikan hasil tangkapan karena ada pembatasan sementara di sejumlah wilayah/RMOLJateng

Nusantara

Harga Ikan Merosot Tajam, 13 Ribu Nelayan Jepara Menjerit

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 14:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak kurang dari 13 ribu nelayan di Kabupaten Jepara mulai mengeluhkan anjloknya harga ikan. Salah satunya nelayan di Kecamatan Donorojo yang mengalami kesulitan mendistribusikan ikan hasil tangkapan. Mereka juga mengaku terpukul akibat menurunnya harga jual.

"Yang dulunya satu ember Rp 300 ribu sekarang hanya Rp 100 ribu. Yang dulunya Rp 30 sampai Rp 35 ribu sekarang ikan Rp 6 ribu,” terang Camat Donorojo, Moh Eko Udiyono, Jumat (3/4).

Menurutnya, penurunan harga ikan ini tak lepas dari kebijakan pembatasan wilayah yang dilakukan sejumlah daerah. Termasuk kota-kota tujuan distribusi hasil tangkapan nelayan dari Kabupaten Jepara.


"Jadi harga jual ikan anjlok karena tak kunjung laku," keluhnya.

Ketua DPC-HNSI Kabupaten Jepara, Sudiyatno, juga mengeluhkan hal yang sama. Lebih dari 13 ribu nelayan turut merasakan anjloknya harga jual ikan.

Ia menduga ada permainan tengkulak di kota-kota besar, yang memanfaatkan situasi sekarang ini. Pasalnya, masih ada distributor yang melakukan pengiriman, bahkan untuk tujuan Jakarta.

"Padahal ada pengusaha di sini yang rutin kirim ke Jakarta, itu kan artinya akses jalan masih terbuka. Jadi ini memang kelihatannya ada satu permainan,” terang Sudiyatno melalui sambungan telepon kepada Kantor Berita RMOLJateng.

Lebih lanjut, di samping mengumpulkan informasi perkembangan terkini, pihaknya terus berusaha mencari langkah-langkah terobosan.

"Jika benar ada pembatasan akses distribusi dari pemerintah, kami siap untuk mematuhi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya