Berita

Jalanan ramai saat arus mudik/Net

Publika

Boleh Mudik, Tapi Cegah Virusnya Bagaimana?

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 04:30 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PEMERINTAH Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan untuk tidak melarang warga pulang kampung atau mudik di hari raya Idul Fitri nanti.

Wacana mudik, sebelumnya memang santer akan dilarang. Hal ini, seiring dengan sebaran virus corona atau Covid-19 kian meluas.

Sejak wacana mudik dilarang, masyarakat rantau khususnya yang tinggal di DKI Jakarta melakukan mudik lebih awal ke kampung halaman.


Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah kewalahan. Seperti hal di Jawa Tengah, beberapa kabupaten melaporkan peningkatan angka orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Kembali pada izin mudik yang akhirnya diberikan pemerintah. Keputusan itu tentu bersinggungan dengan keputusan Presiden Jokowi yang menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Kebijakan tersebut, diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang tumbuh subur terutama di ibukota negara.

Sejak awal, ahli medis menyebutkan masa inkubasi atau masa hidup virus corona dalam tubuh manusia ada di rentan waktu 14 hari.

Beberapa memang bergejala. Tetapi, tanpa gejala pun seseorang yang sudah tertular dapat menularkan kembali virus tersebut kepada orang-orang sekitarnya.

Lebih mendalam, disebutkan bahwa dalam satu bulan saja satu orang tertular Covid-19 dapat menularkan pada 406 orang lainnya. Pada orang tua, lebih rentan lagi untuk tertular.

Mudik yang merupakan budaya tahunan tidak akan lepas dari interaksi satu sama lain diantara kerabat. Bertolak belakang dengan cara pencegahan Covid-19, yakni mengisolasi diri.

Sehingga, dengan diperbolehkannya masyarakat melakukan mudik. Muncul satu pertanyaan. Bagaimana mencegah virus tidak menular?

Pertanyaan lainnya, apakah pemerintah daerah siap merima warganya pulang dari perantauan? Terutama yang pulang dari daerah zona merah sebaran Covid-19.

Atau sebaliknya, bagaimana orang yang sehat tidak ikut tertular jika dia pulang kampung ke zona merah.

Cara bijaknya, biarkanlah izin pemerintah untuk mudik diberikan. Jika sayang keluarga, sebaiknya mudik ditunda saja dulu atas kesadaran sendiri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya