Berita

Jalanan ramai saat arus mudik/Net

Publika

Boleh Mudik, Tapi Cegah Virusnya Bagaimana?

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 04:30 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PEMERINTAH Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan untuk tidak melarang warga pulang kampung atau mudik di hari raya Idul Fitri nanti.

Wacana mudik, sebelumnya memang santer akan dilarang. Hal ini, seiring dengan sebaran virus corona atau Covid-19 kian meluas.

Sejak wacana mudik dilarang, masyarakat rantau khususnya yang tinggal di DKI Jakarta melakukan mudik lebih awal ke kampung halaman.


Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah kewalahan. Seperti hal di Jawa Tengah, beberapa kabupaten melaporkan peningkatan angka orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Kembali pada izin mudik yang akhirnya diberikan pemerintah. Keputusan itu tentu bersinggungan dengan keputusan Presiden Jokowi yang menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Kebijakan tersebut, diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang tumbuh subur terutama di ibukota negara.

Sejak awal, ahli medis menyebutkan masa inkubasi atau masa hidup virus corona dalam tubuh manusia ada di rentan waktu 14 hari.

Beberapa memang bergejala. Tetapi, tanpa gejala pun seseorang yang sudah tertular dapat menularkan kembali virus tersebut kepada orang-orang sekitarnya.

Lebih mendalam, disebutkan bahwa dalam satu bulan saja satu orang tertular Covid-19 dapat menularkan pada 406 orang lainnya. Pada orang tua, lebih rentan lagi untuk tertular.

Mudik yang merupakan budaya tahunan tidak akan lepas dari interaksi satu sama lain diantara kerabat. Bertolak belakang dengan cara pencegahan Covid-19, yakni mengisolasi diri.

Sehingga, dengan diperbolehkannya masyarakat melakukan mudik. Muncul satu pertanyaan. Bagaimana mencegah virus tidak menular?

Pertanyaan lainnya, apakah pemerintah daerah siap merima warganya pulang dari perantauan? Terutama yang pulang dari daerah zona merah sebaran Covid-19.

Atau sebaliknya, bagaimana orang yang sehat tidak ikut tertular jika dia pulang kampung ke zona merah.

Cara bijaknya, biarkanlah izin pemerintah untuk mudik diberikan. Jika sayang keluarga, sebaiknya mudik ditunda saja dulu atas kesadaran sendiri.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya