Berita

Jalanan ramai saat arus mudik/Net

Publika

Boleh Mudik, Tapi Cegah Virusnya Bagaimana?

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 04:30 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PEMERINTAH Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan untuk tidak melarang warga pulang kampung atau mudik di hari raya Idul Fitri nanti.

Wacana mudik, sebelumnya memang santer akan dilarang. Hal ini, seiring dengan sebaran virus corona atau Covid-19 kian meluas.

Sejak wacana mudik dilarang, masyarakat rantau khususnya yang tinggal di DKI Jakarta melakukan mudik lebih awal ke kampung halaman.


Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah kewalahan. Seperti hal di Jawa Tengah, beberapa kabupaten melaporkan peningkatan angka orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Kembali pada izin mudik yang akhirnya diberikan pemerintah. Keputusan itu tentu bersinggungan dengan keputusan Presiden Jokowi yang menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Kebijakan tersebut, diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang tumbuh subur terutama di ibukota negara.

Sejak awal, ahli medis menyebutkan masa inkubasi atau masa hidup virus corona dalam tubuh manusia ada di rentan waktu 14 hari.

Beberapa memang bergejala. Tetapi, tanpa gejala pun seseorang yang sudah tertular dapat menularkan kembali virus tersebut kepada orang-orang sekitarnya.

Lebih mendalam, disebutkan bahwa dalam satu bulan saja satu orang tertular Covid-19 dapat menularkan pada 406 orang lainnya. Pada orang tua, lebih rentan lagi untuk tertular.

Mudik yang merupakan budaya tahunan tidak akan lepas dari interaksi satu sama lain diantara kerabat. Bertolak belakang dengan cara pencegahan Covid-19, yakni mengisolasi diri.

Sehingga, dengan diperbolehkannya masyarakat melakukan mudik. Muncul satu pertanyaan. Bagaimana mencegah virus tidak menular?

Pertanyaan lainnya, apakah pemerintah daerah siap merima warganya pulang dari perantauan? Terutama yang pulang dari daerah zona merah sebaran Covid-19.

Atau sebaliknya, bagaimana orang yang sehat tidak ikut tertular jika dia pulang kampung ke zona merah.

Cara bijaknya, biarkanlah izin pemerintah untuk mudik diberikan. Jika sayang keluarga, sebaiknya mudik ditunda saja dulu atas kesadaran sendiri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya