Berita

Jalanan ramai saat arus mudik/Net

Publika

Boleh Mudik, Tapi Cegah Virusnya Bagaimana?

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 04:30 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PEMERINTAH Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan untuk tidak melarang warga pulang kampung atau mudik di hari raya Idul Fitri nanti.

Wacana mudik, sebelumnya memang santer akan dilarang. Hal ini, seiring dengan sebaran virus corona atau Covid-19 kian meluas.

Sejak wacana mudik dilarang, masyarakat rantau khususnya yang tinggal di DKI Jakarta melakukan mudik lebih awal ke kampung halaman.

Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah kewalahan. Seperti hal di Jawa Tengah, beberapa kabupaten melaporkan peningkatan angka orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Kembali pada izin mudik yang akhirnya diberikan pemerintah. Keputusan itu tentu bersinggungan dengan keputusan Presiden Jokowi yang menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Kebijakan tersebut, diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang tumbuh subur terutama di ibukota negara.

Sejak awal, ahli medis menyebutkan masa inkubasi atau masa hidup virus corona dalam tubuh manusia ada di rentan waktu 14 hari.

Beberapa memang bergejala. Tetapi, tanpa gejala pun seseorang yang sudah tertular dapat menularkan kembali virus tersebut kepada orang-orang sekitarnya.

Lebih mendalam, disebutkan bahwa dalam satu bulan saja satu orang tertular Covid-19 dapat menularkan pada 406 orang lainnya. Pada orang tua, lebih rentan lagi untuk tertular.

Mudik yang merupakan budaya tahunan tidak akan lepas dari interaksi satu sama lain diantara kerabat. Bertolak belakang dengan cara pencegahan Covid-19, yakni mengisolasi diri.

Sehingga, dengan diperbolehkannya masyarakat melakukan mudik. Muncul satu pertanyaan. Bagaimana mencegah virus tidak menular?

Pertanyaan lainnya, apakah pemerintah daerah siap merima warganya pulang dari perantauan? Terutama yang pulang dari daerah zona merah sebaran Covid-19.

Atau sebaliknya, bagaimana orang yang sehat tidak ikut tertular jika dia pulang kampung ke zona merah.

Cara bijaknya, biarkanlah izin pemerintah untuk mudik diberikan. Jika sayang keluarga, sebaiknya mudik ditunda saja dulu atas kesadaran sendiri.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya