Berita

Jalanan ramai saat arus mudik/Net

Publika

Boleh Mudik, Tapi Cegah Virusnya Bagaimana?

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 04:30 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PEMERINTAH Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan untuk tidak melarang warga pulang kampung atau mudik di hari raya Idul Fitri nanti.

Wacana mudik, sebelumnya memang santer akan dilarang. Hal ini, seiring dengan sebaran virus corona atau Covid-19 kian meluas.

Sejak wacana mudik dilarang, masyarakat rantau khususnya yang tinggal di DKI Jakarta melakukan mudik lebih awal ke kampung halaman.

Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah kewalahan. Seperti hal di Jawa Tengah, beberapa kabupaten melaporkan peningkatan angka orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Kembali pada izin mudik yang akhirnya diberikan pemerintah. Keputusan itu tentu bersinggungan dengan keputusan Presiden Jokowi yang menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Kebijakan tersebut, diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang tumbuh subur terutama di ibukota negara.

Sejak awal, ahli medis menyebutkan masa inkubasi atau masa hidup virus corona dalam tubuh manusia ada di rentan waktu 14 hari.

Beberapa memang bergejala. Tetapi, tanpa gejala pun seseorang yang sudah tertular dapat menularkan kembali virus tersebut kepada orang-orang sekitarnya.

Lebih mendalam, disebutkan bahwa dalam satu bulan saja satu orang tertular Covid-19 dapat menularkan pada 406 orang lainnya. Pada orang tua, lebih rentan lagi untuk tertular.

Mudik yang merupakan budaya tahunan tidak akan lepas dari interaksi satu sama lain diantara kerabat. Bertolak belakang dengan cara pencegahan Covid-19, yakni mengisolasi diri.

Sehingga, dengan diperbolehkannya masyarakat melakukan mudik. Muncul satu pertanyaan. Bagaimana mencegah virus tidak menular?

Pertanyaan lainnya, apakah pemerintah daerah siap merima warganya pulang dari perantauan? Terutama yang pulang dari daerah zona merah sebaran Covid-19.

Atau sebaliknya, bagaimana orang yang sehat tidak ikut tertular jika dia pulang kampung ke zona merah.

Cara bijaknya, biarkanlah izin pemerintah untuk mudik diberikan. Jika sayang keluarga, sebaiknya mudik ditunda saja dulu atas kesadaran sendiri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya