Berita

Serahkan draf RUU pengesahan Perppu 1/2020/Repro

Politik

Puan Ingatkan Sri Mulyani: Gunakan Pelebaran Defisit Sesuai Kebutuhan Dan Kemampuan Keuangan Negara

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 23:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI menerima Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Perppu tersebut diterbitkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang.

Rancangan UU tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).


Sri Mulyani ditemani Menkumham Yasona Laoly dan disambut oleh Puan Maharani yang didampingi wakil ketua DPR RI Aziz Syamsudin dan Rachmat Gobel.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan DPR akan segera membahas RUU Penetapan Perppu 1/2020.

“DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan membahas Perppu tersebut untuk kemudian diputuskan dalam Rapat Paripurna,” ujar Puan.

Puan menegaskan DPR bersama pemerintah bersatu untuk menghadapi wabah corona, termasuk bagaimana mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan bidang strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk membangun komunikasi antara DPR dan Pemerintah yang lebih intensif lagi dari biasanya, agar langkah-langkah yang akan dijalankan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Puan, pimpinan DPR dalam rapat paripurna 30 Maret lalu, telah mengingatkan pemerintah agar di dalam Perppu 1/2020 itu dapat dipastikan ada perubahan APBN 2020 untuk mengakomodir program-program yang bersentuhan langsung dengan ketahanan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.

Pimpinan DPR juga menyampaikan kepada Pemerintah agar pelebaran defisit anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.

“Dengan  tetap memperhatikan beban resiko fiskal di masa yang akan datang,” katanya.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan koordinasi dengan BI, LPS, dan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi dampak wabah Corona pada sistem keuangan.

“Saya yakin bahwa dengan gotong royong maka Indonesia akan dapat menghadapi wabah Corona dan dampak-dampaknya,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya