Berita

Serahkan draf RUU pengesahan Perppu 1/2020/Repro

Politik

Puan Ingatkan Sri Mulyani: Gunakan Pelebaran Defisit Sesuai Kebutuhan Dan Kemampuan Keuangan Negara

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 23:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI menerima Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Perppu tersebut diterbitkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang.

Rancangan UU tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

Sri Mulyani ditemani Menkumham Yasona Laoly dan disambut oleh Puan Maharani yang didampingi wakil ketua DPR RI Aziz Syamsudin dan Rachmat Gobel.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan DPR akan segera membahas RUU Penetapan Perppu 1/2020.

“DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan membahas Perppu tersebut untuk kemudian diputuskan dalam Rapat Paripurna,” ujar Puan.

Puan menegaskan DPR bersama pemerintah bersatu untuk menghadapi wabah corona, termasuk bagaimana mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan bidang strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk membangun komunikasi antara DPR dan Pemerintah yang lebih intensif lagi dari biasanya, agar langkah-langkah yang akan dijalankan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Puan, pimpinan DPR dalam rapat paripurna 30 Maret lalu, telah mengingatkan pemerintah agar di dalam Perppu 1/2020 itu dapat dipastikan ada perubahan APBN 2020 untuk mengakomodir program-program yang bersentuhan langsung dengan ketahanan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.

Pimpinan DPR juga menyampaikan kepada Pemerintah agar pelebaran defisit anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.

“Dengan  tetap memperhatikan beban resiko fiskal di masa yang akan datang,” katanya.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan koordinasi dengan BI, LPS, dan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi dampak wabah Corona pada sistem keuangan.

“Saya yakin bahwa dengan gotong royong maka Indonesia akan dapat menghadapi wabah Corona dan dampak-dampaknya,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya