Berita

Hotman Paris Hutapea/Net

Politik

Gus Hotman Paris: Keringanan Kredit Pakai Syarat, Bagaimana OJK Bedakan Debitur Terdampak Corona?

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberi keringanan kredit berupa penundaan cicilan bagi pemilik kendaraan bermotor dinilai tak dijalankan dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea usai mempelajari peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 terkait keringanan kredit kepada warga terdampak virus corona.

Awalnya, ia mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai kebijakan tersebut. Setelah mempelajari peraturan OJK, ternyata ia menemukan bahwa keringanan tersebut hanya untuk masyarakat yang mempunyai kredit kepada perbankan.

"Di sini tidak diatur sama sekali kredit kendaraan bermotor dari leasing. Menurut peraturan ini, yang dapat menikmati restrukturisasi kredit dari bank adalah kredit mikro yang jumlahnya maksimum 10 miliar, cuma ada syaratnya," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Kamis (2/4).

Dijelaskan Hotman, syarat yang dimaksud adalah keringanan yang diberikan hanya kepada debitur yang terdampak virus corona atau Covid-19. Namun tidak dijelaskan secara rinci maksud dar aturan tersebut.

"Pertanyaannya kepada Bapak OJK, bagaiaman anda membedakan mana debitur yang terdampak corona dan mana yang tidak? Ini bisa menimbulkan masalah nanti kalau tidak diperjelas," kritiknya.

Jika benar keringanan tersebut tak berlaku kepada debitur yang mempunyai kredit kepada leasing, ia pun berpandangan OJK telah mengingkari instruksi presiden.

"Bukankah Bapak Presiden telah mengeluarkan Kepres 11/2020, yaitu penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona? Artinya secara nasional presiden mengakui terjadi keadaan darurat kesehatan masyarakat karena corona," tegasnya.

"Mohon peraturan ini ditinjau kembali agar pelaksanaanya nanti jangan menjadi masalalah," demikian Hotman yang memiliki gelar Gus dari almarhum KH Solahuddin Wahid.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya