Berita

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dr Alwi Mujahit/RMOLSumut

Nusantara

RSUD Padangsidimpuan Yang Tolak Pasien Covid-19, Dinkes Sumut Belum Bisa Beri Sanksi

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dr Alwi Mujahit, mengakui kalau RSUD Padangsidimpuan yang merupakan rumah sakit rujukan telah beberapa kali menolak warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Namun, hingga kini Alwi mengaku belum bisa menindak rumah sakit tersebut. Sebab, belum ada laporan resmi yang diterimanya.

“Belum ada laporannya, sudah saya suruh bikin laporan tapi tak dibuat. Jadi bagaimana kita mau memprosesnya. Ada beberapa yang ditolaknya, ada dari Madina, Gunungtua juga,” ungkap Alwi, Kamis (2/4).


“Akhirnya dari Madina ada yang dibawa ke GL Tobing, yang di Gunungtua, mereka rawat sendiri. Saya sudah komunikasi dengan walikotanya,” sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Ditegaskan Alwi, ada sanksi yang menanti RSUD Padangsidimpuan jika menolak warga yang berstatus PDP. Seperti yang tertuang dalam instruksi Gubernur Sumatera Utara.

“Sanksinya sudah jelas di aturan, dan sudah ada instruksi gubernur, sudah jelas itu. Tapi belum ada laporannya, jadi kalau cakap-cakap saja nggak ada yang bisa kita lakukan. Mau dicakapkan pun kita sama Sidempuan (RSUD) ini dasar kita apa,” jelasnya.

Alwi berharap, jika ada yang keberatan dengan RSUD Padangsidimpuan untuk segera membuat laporan tertulis kepada pihaknya.

“Saya sudah desak RS di Madina dan Gunungtua, saya bilang kalau tak mau buat surat, jangan lagi ngadu ke saya, itu saya bilang. Saya mau selesaikan masalah dari sumbernya. Jadi kalau memang Sidempuan ini nggak beres, kita carikan solusinya, apa yang kurang,” ucapnya.

“RSUD Padangsidimpuan ini ditunjuk langsung oleh Kemenkes, mereka dilatih, dilengkapi fasilitasnya. Ya seminimal-minimalnya, mereka lebih siap dari RS Gunungtua,” demikian Alwi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya