Berita

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dr Alwi Mujahit/RMOLSumut

Nusantara

RSUD Padangsidimpuan Yang Tolak Pasien Covid-19, Dinkes Sumut Belum Bisa Beri Sanksi

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dr Alwi Mujahit, mengakui kalau RSUD Padangsidimpuan yang merupakan rumah sakit rujukan telah beberapa kali menolak warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Namun, hingga kini Alwi mengaku belum bisa menindak rumah sakit tersebut. Sebab, belum ada laporan resmi yang diterimanya.

“Belum ada laporannya, sudah saya suruh bikin laporan tapi tak dibuat. Jadi bagaimana kita mau memprosesnya. Ada beberapa yang ditolaknya, ada dari Madina, Gunungtua juga,” ungkap Alwi, Kamis (2/4).


“Akhirnya dari Madina ada yang dibawa ke GL Tobing, yang di Gunungtua, mereka rawat sendiri. Saya sudah komunikasi dengan walikotanya,” sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Ditegaskan Alwi, ada sanksi yang menanti RSUD Padangsidimpuan jika menolak warga yang berstatus PDP. Seperti yang tertuang dalam instruksi Gubernur Sumatera Utara.

“Sanksinya sudah jelas di aturan, dan sudah ada instruksi gubernur, sudah jelas itu. Tapi belum ada laporannya, jadi kalau cakap-cakap saja nggak ada yang bisa kita lakukan. Mau dicakapkan pun kita sama Sidempuan (RSUD) ini dasar kita apa,” jelasnya.

Alwi berharap, jika ada yang keberatan dengan RSUD Padangsidimpuan untuk segera membuat laporan tertulis kepada pihaknya.

“Saya sudah desak RS di Madina dan Gunungtua, saya bilang kalau tak mau buat surat, jangan lagi ngadu ke saya, itu saya bilang. Saya mau selesaikan masalah dari sumbernya. Jadi kalau memang Sidempuan ini nggak beres, kita carikan solusinya, apa yang kurang,” ucapnya.

“RSUD Padangsidimpuan ini ditunjuk langsung oleh Kemenkes, mereka dilatih, dilengkapi fasilitasnya. Ya seminimal-minimalnya, mereka lebih siap dari RS Gunungtua,” demikian Alwi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya