Berita

Ujang Komarudin/Net

Politik

Pemerintah Pilih PSBB Untuk Hadapi Covid-19, Pengamat: Kita Lihat Saja Implementasinya

RABU, 01 APRIL 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dinilai lebih tepat digunakan oleh pemerintah untuk mengatasi wabah virus corona. Namun, ternyata pemerintah lebih memilih menerapkan Perppu No 23/1959 yang justru disinyalir ada upaya pemerintah untuk lepas tanggung jawab.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (1/4).

"Kalau darurat sipil yang dipilih pemerintah, bisa saja pemerintah tak mau bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat di tengah pandemik virus corona yang makin hari makin banyak menelan korban jiwa," ujar Ujang Komarudin.


Pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai UU Kekarantinaan Kesehatan itu justru lebih relevan dengan kondisi Indonesia yang tengah darurat kesehatan seperti saat ini.

"Tapi itulah pilihan pemerintah. Harus dihormati. Kita tunggu saja darurat sipil yang telah diumumkan Jokowi. Kita lihat saja implementasinya di lapangan. Tindak lanjutnya seperti apa," kata Ujang Komarudin.

Lebih lanjut, Ujang Komarudin agak menyesalkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengarah ke darurat sipil, karena pemerintah tidak berkewajiban untuk memberikan kebutuhan pokok masyarakat. Padahal, di satu sisi masyarakat dilarang keluar rumah dan tanpa penghasilan.

"Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang terkena virus corona. Pemerintah abai memenuhi hak-hak dasar masyarakat di tengah pandemik Corona," demikian Ujang Komarudin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya