Berita

Ujang Komarudin/Net

Politik

Pemerintah Pilih PSBB Untuk Hadapi Covid-19, Pengamat: Kita Lihat Saja Implementasinya

RABU, 01 APRIL 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dinilai lebih tepat digunakan oleh pemerintah untuk mengatasi wabah virus corona. Namun, ternyata pemerintah lebih memilih menerapkan Perppu No 23/1959 yang justru disinyalir ada upaya pemerintah untuk lepas tanggung jawab.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (1/4).

"Kalau darurat sipil yang dipilih pemerintah, bisa saja pemerintah tak mau bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat di tengah pandemik virus corona yang makin hari makin banyak menelan korban jiwa," ujar Ujang Komarudin.

Pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai UU Kekarantinaan Kesehatan itu justru lebih relevan dengan kondisi Indonesia yang tengah darurat kesehatan seperti saat ini.

"Tapi itulah pilihan pemerintah. Harus dihormati. Kita tunggu saja darurat sipil yang telah diumumkan Jokowi. Kita lihat saja implementasinya di lapangan. Tindak lanjutnya seperti apa," kata Ujang Komarudin.

Lebih lanjut, Ujang Komarudin agak menyesalkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengarah ke darurat sipil, karena pemerintah tidak berkewajiban untuk memberikan kebutuhan pokok masyarakat. Padahal, di satu sisi masyarakat dilarang keluar rumah dan tanpa penghasilan.

"Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang terkena virus corona. Pemerintah abai memenuhi hak-hak dasar masyarakat di tengah pandemik Corona," demikian Ujang Komarudin.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya