Berita

Enggal Pamukty/RMOL

Hukum

#COVID19INDONESIA

Gugatan Class Action Melawan Jokowi Resmi Didaftarkan

RABU, 01 APRIL 2020 | 11:04 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Seorang pelaku UMKM, Enggal Pamukty, kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur, kawasan Kemayoran, Rabu pagi (1/4).

Kedatangan Enggal yang mengenakan stelan jas rapi plus dasi untuk mendaftarkan gugatan class action melawan Presiden Joko Widodo yang menurutnya telah membuang percuma waktu berharga yang dimiliki Indonesia untuk menghadapi Covid-19 yang menyebar dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China.

Karena kelalaian itu, Enggal mengalami  kerugian materi dan immateriil yang tidak sedikit.

Ini adalah kedatangan kedua Enggal ke PN Jakarta Pusat. Kemarin (Selasa, 31/3) rencana mendaftarkan gugatan class action itu gagal, karena PN Jakarta Pusat tutup lebih awal.

Berikut adalah curahan hati Enggal terkait latar belakang pengajuan gugatan class action itu yang diterima redaksi beberapa saat lalu:

TEROR virus Covid-19 menjadi isu nomor wahid di seluruh dunia, kedahsyatannya digadang-gadang sebagai wabah terbesar dalam sejarah modern umat manusia. Bermula dari kota Wuhan di propinsi Hubei, Tiongkok, kini sudah menyebar di 200 negara dengan lebih dari 1/2 juta kasus dengan lebih dari 20 ribu nyawa tewas hanya dalam 3 bulan!

Teror Covid-19 juga telah membuat limbung ekonomi banyak negara tak terkecuali sang adikuasa Amerika Serikat. Resesi sudah makin sulit dihindari, demikian pendapat pakar-pakar ekonomi.

Sejak awal Tiongkok menyadari bahwa satu-satunya cara menghentikan teror mengerikan ini adalah dengan mengisolasi penduduk secepat mungkin. Kecepatan dan kedisplinan serta tak menganggap enteng menjadi rumus paten sejak awal.

Begitu seriusnya pemerintah Tiongkok menerapkan rumus tersebut hingga tak segan-segan untuk mengkarantina 1 propinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta selama kurun 1 bulan dengan kerugian ekonomi luar biasa besar.

Dengan rumus di atas, Pemerintah Tiongkok berhasil menghindarkan rakyatnya dari malapetaka besar. Grafik kasus menurun drastis bahkan hingga menyentuh angka 0 sampai hari ini. Kini rumus penanganan teror Covid-19 di Tiongkok telah dibagikan ke seluruh dunia dan menjadi pedoman semua negara.

Hal yang berbeda dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang dari beberapa pernyataan begitu menganggap remeh dan menelurkan sejumlah kebijakan blunder fatal yang membahayakan keselamatan jiwa ratusan juta warga Indonesia antara lain insentif pariwisata di tengah wabah Covid-19.

Akibat kelalaian penanganan sejak awal, pemerintah telah kehilangan 'precious time' untuk mengantisipasi covid-19 dan berimbas pada memburuknya perekonomian salah satunya sektor UMKM.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya