Berita

Foto: @Fahrihamzah

Politik

Partai Gelora Daftar Ke Kemenkumham Secara Virtual

RABU, 01 APRIL 2020 | 00:13 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora telah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM.

Di tengah penyebaran virus corona baru dari Wuhan, China, pendaftaran partai yang digawangi Anis Matta dan Fahri Hamzah itu dilakukan secara virtual, Selasa malam (31/3).

Video conference yang digelar dalam rangka pendaftaran itu diikuti Anis Matta yang adalah ketua umum, Fahri Hamzah yang adalah wakil ketua umum, lalu Bendum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfudz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora.


Adapun pendaftaran virtual diterima langsung Menkumham Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.

“Sahabat, #GeloraMohonDoa. Tadi setelah zuhur kami pengurus @partaigeloraid mengadakan TELEKONFRENSI dengan @Kemenkumham_RI khususnya Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Hadir Pak Menteri dan Pak Dirjen di layar kami, menanda resminya pendaftaran Partai Baru ini,” tulis Fahri di dalam akun Twitter pribadi miliknya, @Fahrihamzah.

Partai Gelora telah memiliki pengurus di 34 provinsi dan di 423 kabupaten/kota.

Partai Gelora berdiri pada 28 Oktober 2019. Mayoritas pengurus pusat partai itu pernah berkarier di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pernah menjadi anggota DPR RI dari PKS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya