Berita

Para tuna netra jadi salah satu kelompok masyarakat yang sangat terdampak dari wabah corona/RMOLSumut

Nusantara

Terancam Kelaparan Dan Kehilangan Tempat Tinggal, Para Tuna Netra Berharap Dapat Perhatian Pemerintah

SELASA, 31 MARET 2020 | 12:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara terus meluas dan memiliki dampak sosial ekonomi yang tinggi. Dampak tersebut kini sangat dirasakan oleh para tuna netra yang mencari penghasilan dari memijat.

Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan bagi jasa memijat untuk berpraktik. Larangan ini bisa membuat angka kemiskinan di kalangan tuna netra semakin tinggi karena tak lagi punya penghasilan untuk menyambung hidup.

Karena itu, DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumatra Utara, selaku wadah yang menaungi pemijat tersebut membuka donasi untuk membantu ekonomi mereka.


Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumut, Ketua DPD Pertuni Sumut, Hairul Batubara menjelaskan, saat ini para tuna netra terancam kelaparan. Bahkan juga terancam diusir dari kontrakan mereka.

“Sudah bingung Bang, ini kontrakan kami juga sudah mau habis akhir bulan ini,” ungkap Hairul.

Tak hanya itu, Hairul juga harus memikirkan 300 KK anggota Pertuni yang terancam kelaparan. Semua anggotanya mengadu sudah kehilangan penghasilan.

Selama ini, sejumlah anggota Pertuni menekuni beberapa profesi. Mulai dari tukang pijat, penjual kerupuk keliling, dan pengamen.

“Biasanya kalau mijat dapatlah Rp 35 ribu dari pasien. Kalau dikasih lebih yah alhamdulillah. Sekarang sudah nggak ada lagi,” ungkapnya lirih.

Dijelaskan Hairul, sebelumnya beberapa anggota masih berjualan kerupuk meskipun rugi. Begitu juga yang mengamen di resepsi pernikahan. Kini mereka sama sekali tak berpenghasilan.

Saat ini, Hairul mengaku kalau DPD Pertuni Sumut telah urunan memenuhi kebutuhan sesama kaum disabilitas. Di kantor DPD Pertuni, ada 15 tuna netra yang saat ini ditampung.

“Ada yang tidak bisa bayar kontrakan lagi. Karena mereka kan ada yang ngontrak rumah itu bulanan,” ujarnya.

Selama di sekretariat, Khairul dan beberapa penyandang disabilitas kainnya harus urunan dana untuk membeli kebutuhan anggota. Paling tidak untuk makan sekali sehari.

Pertuni berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib para tuna netra. Karena kondisi mereka saat ini terancam kelaparan dan kehilangan tempat tinggal.

“Kami juga mencoba menyurati Kementerian Sosial. Kami berdoa wabah corona ini cepat berakhir. Kami juga berdoa pemerintah bisa membuka hatinya untuk kami kaum disabilitas yang saat ini tidak punya penghasilan untuk bertahan hidup,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya