Berita

Cekcok antara anggota DPRD dengan polisi di Medan/Repro

Nusantara

Miskomunikasi Soal Penanganan Jenazah Pasien Covid-19, Anggota DPRD Medan Cekcok Dengan Polisi

SELASA, 31 MARET 2020 | 09:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Kota Medan, Edi Sahputra, terlibat cekcok dengan pihak kepolisian. Edi keberatan terhadap proses sterilisasi warga dari sekitar rumah warga oleh personel kepolisian. Edi menilai tindakan polisi sudah berlebihan.

Dalam video yang beredar media sosial, cekcok antara Edi dengan personel kepolisian terjadi di gang rumah duka salah seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berinisial SA yang meninggal dunia di Kota Medan.

“Cara abang itu salah, nggak gitu prosedurnya,” kata anggota dewan dari Fraksi PAN itu kepada polisi.


Dalam video tersebut, seorang polisi juga memberikan penjelasan kepada Edi bahwa mereka menjalankan perintah dari atasannya yang meminta agar jenazah tidak langsung dibawa jika belum mendapatkan prosedur penanganan terkait statusnya tersebut. Namun penjelasan ini tetap tidak diterima oleh Edi.

“Tadi kami sudah mau cepat, tapi kenapa kalian buat lama. Saya nggak takut mati, kalau mau mati, matinya itu,” sebut Edi.

Salah seorang warga, Ikhwaluddin, yang ada di lokasi mengatakan, cekcok ini terjadi karena miskomunikasi terkait prosedur penanganan warga yang berstatus PDP.

“Kalau memang ada dugaan kematian almarhum berkaitan dengan virus itu, seharusnya kan pihak rumah sakit langsung menetapkan prosedur dari awal. Tidak dibawa ke rumah, kemudian langsung dimasukkan dalam peti. Tapi ini dari awal tidak demikian, sehingga wajar keluarga merasa almarhum memang tidak positif,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Senin petang (30/3).

Ikhwaluddin menjelaskan, dalam Islam, fardhu kifayah terhadap jenazah adalah mulai dari memandikan, mengafani, menyolatkan, dan menguburkan jenazah. Saat itu menurutnya, pihak keluarga sudah memandikan jenazah dan hendak mengafani untuk kemudian disholatkan dan dikuburkan.

“Nah saat kafannya sudah datang, polisi juga datang. Mungkin mereka baru dapat konfirmasi soal statusnya. Makanya polisi minta tunggu peti. Nah, itulah yang memicu kejadian itu," imbuhnya.

"Kita berharap ke depannya, ada kordinasi yang jelas antara pihak rumah sakit dan polisi terkait yang begini, sehingga tidak memicu kesalahpahaman. Karena kalau memang dari empat tahapan dalam hukum fardhu kifayah itu tidak dapat dilakukan karena suatu hal, tentu kan tinggal dikuburkan saja. Kita berharap tidak ada lagi miskomunikasi yang memicu kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya