Berita

Cekcok antara anggota DPRD dengan polisi di Medan/Repro

Nusantara

Miskomunikasi Soal Penanganan Jenazah Pasien Covid-19, Anggota DPRD Medan Cekcok Dengan Polisi

SELASA, 31 MARET 2020 | 09:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Kota Medan, Edi Sahputra, terlibat cekcok dengan pihak kepolisian. Edi keberatan terhadap proses sterilisasi warga dari sekitar rumah warga oleh personel kepolisian. Edi menilai tindakan polisi sudah berlebihan.

Dalam video yang beredar media sosial, cekcok antara Edi dengan personel kepolisian terjadi di gang rumah duka salah seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berinisial SA yang meninggal dunia di Kota Medan.

“Cara abang itu salah, nggak gitu prosedurnya,” kata anggota dewan dari Fraksi PAN itu kepada polisi.

Dalam video tersebut, seorang polisi juga memberikan penjelasan kepada Edi bahwa mereka menjalankan perintah dari atasannya yang meminta agar jenazah tidak langsung dibawa jika belum mendapatkan prosedur penanganan terkait statusnya tersebut. Namun penjelasan ini tetap tidak diterima oleh Edi.

“Tadi kami sudah mau cepat, tapi kenapa kalian buat lama. Saya nggak takut mati, kalau mau mati, matinya itu,” sebut Edi.

Salah seorang warga, Ikhwaluddin, yang ada di lokasi mengatakan, cekcok ini terjadi karena miskomunikasi terkait prosedur penanganan warga yang berstatus PDP.

“Kalau memang ada dugaan kematian almarhum berkaitan dengan virus itu, seharusnya kan pihak rumah sakit langsung menetapkan prosedur dari awal. Tidak dibawa ke rumah, kemudian langsung dimasukkan dalam peti. Tapi ini dari awal tidak demikian, sehingga wajar keluarga merasa almarhum memang tidak positif,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Senin petang (30/3).

Ikhwaluddin menjelaskan, dalam Islam, fardhu kifayah terhadap jenazah adalah mulai dari memandikan, mengafani, menyolatkan, dan menguburkan jenazah. Saat itu menurutnya, pihak keluarga sudah memandikan jenazah dan hendak mengafani untuk kemudian disholatkan dan dikuburkan.

“Nah saat kafannya sudah datang, polisi juga datang. Mungkin mereka baru dapat konfirmasi soal statusnya. Makanya polisi minta tunggu peti. Nah, itulah yang memicu kejadian itu," imbuhnya.

"Kita berharap ke depannya, ada kordinasi yang jelas antara pihak rumah sakit dan polisi terkait yang begini, sehingga tidak memicu kesalahpahaman. Karena kalau memang dari empat tahapan dalam hukum fardhu kifayah itu tidak dapat dilakukan karena suatu hal, tentu kan tinggal dikuburkan saja. Kita berharap tidak ada lagi miskomunikasi yang memicu kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya