Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

PAN Khawatir Kebijakan Darurat Sipil Sia-sia

SELASA, 31 MARET 2020 | 08:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam menangani wabah virus corona, Pemerintah Indonesia dianggap belum mampu mengendalikan percepatan sebaran virus asal China tersebut. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang meninggal dan juga terpapar.

Begitu kata politisi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (31/3).

“Melihat kondisi itu, sebaiknya pemerintah sudah lebih tepat memilih opsi karantina wilayah. Dengan karantina wilayah, warga masyarakat bisa diatur agar lebih taat dan tertib. Itu adalah kunci dari keberhasilan social ataupun physical distancing,” tegasnya


Saleh mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan pembatasan sosial dalam skala besar. Menurutnya, darurat sipil itu diperlukan hanya untuk mendukung kebijakan sosial berskala besar itu.

“Saya khawatir, darurat sipil ini pun tidak begitu membantu (sia-sia),” kata anggota Komisi IX DPR RI itu.

Saleh menilai darurat sipil sebagaimana diatur dalam Perppu 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya diyakini tidak begitu tegas. Sebab, pimpinan operasi masih ditangani oleh sipil.

Selain itu, darurat sipil dipakai karena pemerintah menganggap bahwa keadaan darurat yang ada skalanya masih rendah. Karena itu, darurat sipil dikombinasikan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Karantina wilayah sepertinya bukan menjadi opsi utama pemerintah. Sebab, karantina wilayah membutuhkan banyak biaya. Termasuk untuk membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Dan itu nilainya tentu tidak sedikit,” tambahnya.

Ada juga dampak sosial ekonomi yang mengiringi jika karantina wilayah yang diberlakukan. Seperti konsekuensi akan banyak perusahaan dan tenaga kerja yang berhenti beroperasi. Dampak sosial ekonominya tentu tidak sedikit. Belum tentu semua pihak siap menerimanya.

“Menurut saya, pemerintah harus memikirkan ulang pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil. Kalaupun mau menerapkan darurat sipil, katanya masih memerlukan aturan tambahan lainnya. Ini tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya