Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bantuan Industri Ekstraktif Dalam Atasi Wabah Corona Tak Lantas Ringankan Aturan Lingkungan Hidup

SENIN, 30 MARET 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemik virus corona yang telah menyebar nyaris ke seluruh negara di dunia ini tak lepas dari peran manusia dalam menjaga lingkungan hidup.

Karena itu, eksploitasi lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif di Indonesia harus tetap diperhatikan di tengah wabah yang jumlah korbannya terus bertambah ini.

Industri ekstraktif justru harus mampu menahan laju eksploitasi ke wilayah baru yang sebelumnya tidak banyak interaksi manusia dengan alam.


Karena ekspansi ke wilayah wilayah baru seperti hutan yang sebelumnnya tidak banyak dimasuki manusia, mendorong interaksi binatang yang menjadi vector/pembawa virus dan mikroorganisme lainnya ke tubuh manusia.

Ilmuwan dari Center for Health and the Global Environment at Harvard Medical School, Eric Chivian, menyebutkan kegiatan berkaitan dengan hutan, termasuk penebangan kayu, pertambangan, perburuan, dan aktivitas rekreasi membuat manusia terpapar kepada sumber pernyakit (pathogen), terlebih manusia belum memiliki kekebalan. Hal itu dituliskan Eric dalam buku The Biogeopraphy of Host-Parasite, diedit Serge Morand (Universitas Montpellier II, Prancis) dan Boris R Krasnov.

Sementara jurnalis lingkungan, Katarina Zimmer menyatakan, sebanyak 60 persen infeksi penyakit baru di manusia termasuk HIV, Ebola, dan Nipah, semuanya berasal dari binatang hutan, sebagian besar disebarkan oleh binatang liar.

Faktanya, kegiatan pertambangan mendesak penduduk di sekitar hutan berpindah ke daerah lebih pelosok, dan bertahan hidup dengan mengkonsumsi hewan liar. Hal ini meningkatkan warga terpapar oleh penyakit dari patogen baru.

Karena itu Perkumpulan AEER menilai, pandangan para ilmuwan ini dapat menjadi masukan pemerintah untuk menahan dan membatalkan ekspansi usaha pertambangan dan perkebunan ke daerah hutan alam. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah timbulnya peyakit baru di tengah interaksi dan pergerakan manusia yang tinggi dan cepat sehingga membuat penyakit baru berkembang cepat.

"Perkumpulan AEER juga mengingatkan, bantuan-bantuan mengatasi virus corona baru (Covid-19) yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan berbasiskan ekstraktif tidak seharusnya mendorong pemerintah meringankan aturan lingkungan hidup. Seperti kemudahan ekspansi ke hutan alam dan pembuangan limbah ke laut. Karena hal ini meningkatkan kerentanan manusia mengalami penyakit baru, seperti yang kita alami saat ini dengan pandemik Covid-19," demikian pernyataan Perkumpulan AEER melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Selain itu, karena Covid-2019 terkait dengan penyakit sistem pernapasan, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus bagi komunitas yang selama ini terpapar polusi udara. Di antaranya warga yang tinggal dekat dengan daerah PLTU.

Bantuan berupa masker hingga asupan gizi untuk menjaga imunitas dan edukasi lingkungan perlu ditingkatkan ke warga rentan ini, karena berada di daerah yang udaranya selama ini buruk.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya