Berita

Ilustrasi penimbunan bawang/Net

Bisnis

Kementan Diminta Jangan Masuk Dalam Jebakan Pelanggaran Impor Bawang Putih

MINGGU, 29 MARET 2020 | 20:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Izin impor bawang putih diklaim Kementerian Perdagangan telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian sebagai langkah tanggap darurat Covid-19.

Peraturan tersebut dianggap akan memudahkan intervensi harga bawang putih agar lebih stabil. Padahal UU Hortikultura 13/2010 dengan tegas memberi syarat yang harus dipenuhi sebelum impor dilaksanakan.   

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Gerindra, Azikin Solthan menjelaskan, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diterapkan Kementan setelah berlakunya UU Hortikultura adalah upaya mengembangkan produk holtikultura sekaligus melindungi petani dalam negeri.

Oleh karena itu, menurutnya Peraturan Menteri Perdagangan yang menganulir syarat RIPH akan merugikan Indonesia secara langsung. Perusahaan importir luar negeri yang menguasai suplai bawang putih dengan leluasa masuk dan merugikan petani secara luas.

“Kementan jangan terjebak dengan peraturan Kemendag ini, tetap harus berlaku semua syarat memperoleh RIPH itu. Kementan harus tetap tegak dengan peraturannya. Saya yakin tidak mungkin Mentan menyetujui pernyataan Dirjen Perdagangan Luar Negeri untuk tidak berlakukan RIPH importir bawang putih,” ujar Azikin lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).

Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini menegaskan, jika perusahaan bisa memasukan bawang putih tanpa lebih memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan, jelas yang akan rugi adalah petani. Rencana besar Indonesia untuk swasembada menjadi sangat terganggu dengan kebijakan yang demikian.

“Kalau RIPH dilewati begitu saja oleh importir, mimpi kita menuju swasembada bawang putih berpotensi terancam gagal. Kebijakan begitu tidak mungkin keluar dari kementerian yang diberi tanggung jawab untuk swasembada pangan. Semangat petani bawang putih yang sudah terbangun untuk bersama mensukseskan swasembada juga bisa merosot kalau begini,” ucapnya.

Pria yang pernah memperoleh penghargaan Satya Lencana Wira Karya Bidang Pertanian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan, relaksasi izin impor juga dapat membahayakan keberlangsungan usaha dalam negeri.

“Ini akan menciptakan persaingan yang tidak sehat dan dapat berdampak buruk bagi neraca perdagangan kita juga. Kalau sudah demikian maka tentu juga akan menguras devisa yang seharusnya menjadi milik warga Indonesia,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya