Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Berpotensi Sebarkan Corona Di Lapas, Narapidana Sebaiknya Dipulangkan Dulu

MINGGU, 29 MARET 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lonjakan jumlah pasien positif corona di Indonesia masih belum bisa dikendalikan. Per Sabtu (28/3), kasus positif sudah mencapai 1.155 orang. Sedangkan korban meninggal dunia menjadi 102 orang.

Dalam pandangan Aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Syaroni, salah satu kelompok masyarakat yang masih luput dari perhatian pemerintah di tengah wabah corona ini adalah para narapidana.

Dengan kondisi rata-rata Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang over kapasitas, potensi terjadinya penyebaran corona di antara para narapidana pun cukup besar. Satu orang napi terjangkit, maka bisa dengan cepat menyebarkannya ke seluruh penghuni Lapas.


Karena itu, Syaroni memberi sebuah usulan yang cukup berani. Dia mengusulkan para narapidana untuk sementara dikembalikan ke keluarganya.

"Kondisi Lapas di Indonesia pada umumnya melebihi kapasitas sehingga dikhawatirkan dapat memicu mewabahnya virus corona di lingkungan Lapas," terang Syaroni, melalui keterangannya Sabtu (28/3).  

"Para narapidana yang memiliki gerak terbatas akan rentan menjadi korban. Bila ada salah seorang penghuni Lapas yang terpapar virus corona maka penyebarannya bisa sangat cepat dan bisa menulari seluruh penghuni Lapas," imbuhnya.

Untuk program pemulangan sementara tersebut, lanjut Syaroni, pemerintah bisa menetapkan sejumlah syarat. Misalnya, hal ini diberikan kepada warga binaan yang memang berkelakuan baik dan ada jaminan dari pihak keluarga untuk mengembalikan ke Lapas bila darurat corona sudah mereda.

"Sama seperti warga negara lainnya, diyakini para warga binaan Lapas juga tidak ingin terpapar virus corona," demikian Syaroni.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya