Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Berpotensi Sebarkan Corona Di Lapas, Narapidana Sebaiknya Dipulangkan Dulu

MINGGU, 29 MARET 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lonjakan jumlah pasien positif corona di Indonesia masih belum bisa dikendalikan. Per Sabtu (28/3), kasus positif sudah mencapai 1.155 orang. Sedangkan korban meninggal dunia menjadi 102 orang.

Dalam pandangan Aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Syaroni, salah satu kelompok masyarakat yang masih luput dari perhatian pemerintah di tengah wabah corona ini adalah para narapidana.

Dengan kondisi rata-rata Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang over kapasitas, potensi terjadinya penyebaran corona di antara para narapidana pun cukup besar. Satu orang napi terjangkit, maka bisa dengan cepat menyebarkannya ke seluruh penghuni Lapas.


Karena itu, Syaroni memberi sebuah usulan yang cukup berani. Dia mengusulkan para narapidana untuk sementara dikembalikan ke keluarganya.

"Kondisi Lapas di Indonesia pada umumnya melebihi kapasitas sehingga dikhawatirkan dapat memicu mewabahnya virus corona di lingkungan Lapas," terang Syaroni, melalui keterangannya Sabtu (28/3).  

"Para narapidana yang memiliki gerak terbatas akan rentan menjadi korban. Bila ada salah seorang penghuni Lapas yang terpapar virus corona maka penyebarannya bisa sangat cepat dan bisa menulari seluruh penghuni Lapas," imbuhnya.

Untuk program pemulangan sementara tersebut, lanjut Syaroni, pemerintah bisa menetapkan sejumlah syarat. Misalnya, hal ini diberikan kepada warga binaan yang memang berkelakuan baik dan ada jaminan dari pihak keluarga untuk mengembalikan ke Lapas bila darurat corona sudah mereda.

"Sama seperti warga negara lainnya, diyakini para warga binaan Lapas juga tidak ingin terpapar virus corona," demikian Syaroni.  

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya