Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Berpotensi Sebarkan Corona Di Lapas, Narapidana Sebaiknya Dipulangkan Dulu

MINGGU, 29 MARET 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lonjakan jumlah pasien positif corona di Indonesia masih belum bisa dikendalikan. Per Sabtu (28/3), kasus positif sudah mencapai 1.155 orang. Sedangkan korban meninggal dunia menjadi 102 orang.

Dalam pandangan Aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Syaroni, salah satu kelompok masyarakat yang masih luput dari perhatian pemerintah di tengah wabah corona ini adalah para narapidana.

Dengan kondisi rata-rata Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang over kapasitas, potensi terjadinya penyebaran corona di antara para narapidana pun cukup besar. Satu orang napi terjangkit, maka bisa dengan cepat menyebarkannya ke seluruh penghuni Lapas.


Karena itu, Syaroni memberi sebuah usulan yang cukup berani. Dia mengusulkan para narapidana untuk sementara dikembalikan ke keluarganya.

"Kondisi Lapas di Indonesia pada umumnya melebihi kapasitas sehingga dikhawatirkan dapat memicu mewabahnya virus corona di lingkungan Lapas," terang Syaroni, melalui keterangannya Sabtu (28/3).  

"Para narapidana yang memiliki gerak terbatas akan rentan menjadi korban. Bila ada salah seorang penghuni Lapas yang terpapar virus corona maka penyebarannya bisa sangat cepat dan bisa menulari seluruh penghuni Lapas," imbuhnya.

Untuk program pemulangan sementara tersebut, lanjut Syaroni, pemerintah bisa menetapkan sejumlah syarat. Misalnya, hal ini diberikan kepada warga binaan yang memang berkelakuan baik dan ada jaminan dari pihak keluarga untuk mengembalikan ke Lapas bila darurat corona sudah mereda.

"Sama seperti warga negara lainnya, diyakini para warga binaan Lapas juga tidak ingin terpapar virus corona," demikian Syaroni.  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya