Berita

Anies Baswedan ingatkan informasi soal corona harus transparan/Repro

Politik

Untuk Putus Penyebaran Corona, Anies: Kalau Ada Kasus, Ungkapkan Secara Transparan

MINGGU, 29 MARET 2020 | 03:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mayoritas sistem pelayanan kesehatan di dunia tak ada yang siap menghadapi pandemik. Termasuk di Indonesia yang sangat terlihat gelagapan untuk mengatasi lonjakan jumlah pasien virus corona dalam waktu singkat.

Bagaimanapun, seluruh sistem pelayanan kesehatan punya ambang batas. Ketika ambang batas itu dilampaui oleh sebuah pandemik seperti corona, maka dapat dipastikan ada banyak pasien yang tidak tertangani, yang berujung dengan kematian pasien.

Dalam program acara diskusi di channel YouTube Dedy Corbuzier, Jumat (26/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui kalau sistem pelayanan yang dimiliki Indonesia memang masih terbatas.


Anies mengambil contoh, "Di Jakarta kapasitasnya misal katakanlah 1.000. Maka ketika ada 50-60 kasus masih tertangani. Naik jadi 500 kasus masih tertangani. Begitu menjadi 1.000 sudah mulai padat, semua dokter sudah pasti setengah mati. Naik lagi menjadi 2.000-5.000 kasus, sistem pelayanan tak akan mampu menangani."

"Dan ini bukan dialami Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Ini yang jadi pelajaran dari sistem pelayanan kesehatan di dunia. Sistem pelayanan kesehatan itu tidak didesain untuk melayani epidemik, apalagi pandemik. Mungkin ada yang siap, seperti Singapura," tambahnya.

Untuk itu, tegas Anies, yang harus diutamakan sekarang adalah menekan penyebaran corona dengan maksimal. Jangan sampai jumlah kasus meningkat melebihi kapasitas.

"Ini artinya, kalau ada kasus, ungkapkan secara transparan, dari awal transparan. Si A kena, maka A diberitahu supaya dia bisa memberi tahu tetangganya, keluarganya, koleganya. Sehingga kelompok itu bisa langsung diisolir," jelas mantan Mendikbud ini.

"Mereka kemudian melakukan karantina mandiri, supaya mereka bisa melewatkan di mana virus itu tumbuh dan kemudian virus itu mati. Maka circle itu putus," demikian Anies.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya