Berita

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti/RMOL

Kesehatan

Rapid Test Di Jakarta, 121 Orang Dinyatakan Positif Corona

MINGGU, 29 MARET 2020 | 00:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak 24 Maret 2020, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melaksanakan rapid test Covid-19 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Hasilnya cukup mengejutkan.

"Hingga 27 Maret 2020, telah dilakukan 10.459 rapid test, dengan hasil 121 orang dinyatakan positif dan 10.338 orang negatif. Persentase total orang positif Covid-19 hingga 27 Maret 2020 sebesar 1,1 persen," terang Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).

Rincian pelaksanaan rapid test sebagai berikut:


1. Di Jakarta Pusat, dilakukan 641 rapid test dengan hasil 8 orang positif dan 633 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Pusat sebesar 1,2 persen.

2. Di Jakarta Utara, dilakukan 1.831 rapid test dengan hasil 7 orang positif dan 1.824 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Utara sebesar 0,3 persen.

3. Di Jakarta Barat, dilakukan 1.511 rapid test dengan hasil 41 orang positif dan 1.470 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Barat sebesar 2,7 persen.

4. Di Jakarta Selatan, dilakukan 2.709 rapid test dengan hasil 11 orang positif dan 2.698 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Selatan sebesar 0,4 persen.

5. Di Jakarta Timur, dilakukan 3.615 rapid test dengan hasil 51 orang positif dan 3.564 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Timur sebesar 1,4 persen.

6. Di Kepulauan Seribu, dilakukan 12 rapid test dengan hasil 1 orang positif dan 11 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Pusat sebesar 8,3 persen.

7. PPKP dilakukan 140 rapid test dengan hasil 2 orang positif dan 138 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di PPKP sebesar 1,4 persen.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, rapid test tersebut diprioritaskan untuk orang-orang yang berisiko menularkan Covid-19. Seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel Covid-19, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Yakni seseorang yang mengalami demam lebih dari 38°C atau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, serta memiliki riwayat tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di area terdampak Covid-19.

Lebih lanjut, terdapat dua prosedur pelaksanaan rapid test, yaitu aktif oleh Puskesmas dan pasif oleh Puskesmas. Lebih lanjut prosedurnya sebagai berikut:

Aktif oleh Puskesmas

1. Menghubungi pasien dengan riwayat kontak erat risiko rendah, tinggi dan ODP untuk rapid test dengan form PE.

2. Menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test, komunikasi risiko dan informed consent.

3. Melakukan rapid test dan pencatatan.

4. Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.

5. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS.

6. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:

a. Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR

b. Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal

Pasif oleh Puskesmas

1. Pasien datang berobat ke Puskesmas/ RS

2. Kriteria pasien untk rapid tes ditentukan petugas

3. Pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan rapid test

4. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test, melakukan komunikasi risiko dan informed consent

5. Petugas melakukan rapid test dan pencatatan

6. Bila hasil positif, dilakukan engambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR

7. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS

8. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:

a. Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR

b. Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan sekitar 164.000 alat rapid test Covid-19 ke lebih dari 100 fasilitas kesehatan dan rumah sakit di seluruh DKI Jakarta. Alat rapid test ini diberikan oleh Gugus Tugas Nasional Covid-19 ke Balai Kota DKI.Jakarta pada Senin malam (23/3).

Sementara itu, hingga Sabtu (28/3), total pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 603 orang, dengan rincian 43 orang telah dinyatakan sembuh, 134 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 364 pasien masih dalam perawatan, dan 62 orang meninggal dunia. Kemudian 479 orang masih menunggu hasil laboratorium.

Selain itu, terdapat 61 orang tenaga kesehatan positif Covid-19 yang tersebar di 26 rumah sakit di Jakarta, 1 diantaranya meninggal dan 2 diantaranya sedang hamil. Serta 2 orang telah meninggal, berdomisili di Jakarta, namun berasal dari 2 rumah sakit di luar DKI Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya