Berita

Politisi Gerindra Habiburokhman/Net

Politik

Habiburokhman: Penetapan Lockdown, Anies Tak Perlu Menunggu PP

SABTU, 28 MARET 2020 | 21:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah saat ini tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum penetapan Karantina Wilayah atau akrab disebut dengan istilah lockdown.

Namun, menurut anggota DPR RI Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman, khusus DKI Jakarta Anies sudah bisa menetapkan lockdown tanpa perlu menunggu keluarnya PP dari Pemerintah.

“Alasannya karena tidak satupun pasal- pasal yang mengatur soal karantina rumah dan karantina wilayah dalam Bab VII UU Karantina Kesehatan (UU KK) yang mengamanatkan penerbitan PP,” kata Habib dalam keterangannya, Sabtu malam (28/3).

Lebih jauh, anggota DPR Dapil Jakarta Timur ini menjelaskan, keharusan penerbitan PP ada pada Bab IV yang mengatur soal Penetapan dan penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Karena WHO sudah menetapkan corona sebagai pandemi maka situasi saat ini sudah dapat dikatakan sangat darurat.

Oleh karena itu, Habib berpandangan, khusus DKI Jakarta yang tingkat penyebaran virus corona baru alias Covid-19 sangat cepat terlalu lama jika harus menunggu terbitnya PP.
“Kalau menunggu PP terbit pasti kelamaan dan korban akan banyak sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, data terakhir Sabtu sore 28 Maret 2020, sebanyak 603 orang terindentifikasi positif Covid-19. Dimana 61 orang diantaranya merupakam tenaga medis yang terpapar dari 26 Rumah Sakit yang tersebar di DKI Jakarta.

“Dan 62 orang meninggal dunia,” tekan Anies.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya