Berita

Suparji Ahmad/Net

Hukum

Cegah Sebaran Covid-19 Di LP, Pemerintah Diminta Bantarkan Penahanan

SABTU, 28 MARET 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diminta mempertimbangkan pembataran tahanan di lembaga pemasyaratan (LP) selama pandemi corona atau Covid-19 berlangsung. Apalagi banyak LP maupun rumah tahanan yang melebihi kapasitas.

Pembantaran itu khususnya perlu dipertimbangkan bagi tahanan yang belum mendapatkan putusan hukum inkracht. Dengan catatan memenuhi syarat objektif dan subjektif untuk dibantarkan, hal itu perlu dipertimbangkan.

“Syarat subjektifnya karena tidak akan melarikan diri tidak akan menghilang barang bukti, tidak akan mengulangi kesalahannya lagi dan kooperatif,” kata pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad kepada wartawan, Sabtu (28/3)

Suparji menambahkan, berbagai kebijakan yang mampu mencegah penularan corona memang harus dipertimbangkan, termasuk nasib para tahanan. Apalagi kelebihan kapasitas ruang tahanan bisa mempengaruhi kesehatan yang berdampak pada mudahnya tertular Covid-19 tersebut.

“Perlu dipikirkan bagaimana mencegah penyebarannya, termasuk mengisolasi secara mandiri,” ujarnya.

Suparji juga menyoroti pentingnya segera mengesahkan RUU Lembaga Pemasyarakatan menjadi undang-undang untuk menjamin ketiadaan over kapasitas di LP.

 â€œYa ini momentum yang tepat meskipun juga terlepas dari virus karena menurut saya undang-undang Pemasyarakatan itu perlu untuk disahkan,” pungkas Suparji.

Sejumlah negara kini telah mengambil kebijakan untuk membebaskan tahanan. Diantaranya terjadi di Amerika Serikat, Iran dan Afganistan. Kebijakan tersebut diambil setelah banyaknya warga yang tertular Covid-19.

Indonesia termasuk negara yang warganya tertular virus ini. Hingga Sabtu 28 Maret 2020, sudah ada 1.155 kasus positif corona dengan 102 orang diantaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya