Berita

Suparji Ahmad/Net

Hukum

Cegah Sebaran Covid-19 Di LP, Pemerintah Diminta Bantarkan Penahanan

SABTU, 28 MARET 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diminta mempertimbangkan pembataran tahanan di lembaga pemasyaratan (LP) selama pandemi corona atau Covid-19 berlangsung. Apalagi banyak LP maupun rumah tahanan yang melebihi kapasitas.

Pembantaran itu khususnya perlu dipertimbangkan bagi tahanan yang belum mendapatkan putusan hukum inkracht. Dengan catatan memenuhi syarat objektif dan subjektif untuk dibantarkan, hal itu perlu dipertimbangkan.

“Syarat subjektifnya karena tidak akan melarikan diri tidak akan menghilang barang bukti, tidak akan mengulangi kesalahannya lagi dan kooperatif,” kata pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad kepada wartawan, Sabtu (28/3)


Suparji menambahkan, berbagai kebijakan yang mampu mencegah penularan corona memang harus dipertimbangkan, termasuk nasib para tahanan. Apalagi kelebihan kapasitas ruang tahanan bisa mempengaruhi kesehatan yang berdampak pada mudahnya tertular Covid-19 tersebut.

“Perlu dipikirkan bagaimana mencegah penyebarannya, termasuk mengisolasi secara mandiri,” ujarnya.

Suparji juga menyoroti pentingnya segera mengesahkan RUU Lembaga Pemasyarakatan menjadi undang-undang untuk menjamin ketiadaan over kapasitas di LP.

 â€œYa ini momentum yang tepat meskipun juga terlepas dari virus karena menurut saya undang-undang Pemasyarakatan itu perlu untuk disahkan,” pungkas Suparji.

Sejumlah negara kini telah mengambil kebijakan untuk membebaskan tahanan. Diantaranya terjadi di Amerika Serikat, Iran dan Afganistan. Kebijakan tersebut diambil setelah banyaknya warga yang tertular Covid-19.

Indonesia termasuk negara yang warganya tertular virus ini. Hingga Sabtu 28 Maret 2020, sudah ada 1.155 kasus positif corona dengan 102 orang diantaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya