Berita

Ketua PBNU Robikin Emhas/Net

Nusantara

Soal Larangan Mudik Imbas Covid-19, PBNU: Silaturahim Bisa Dengan Cara Daring

SABTU, 28 MARET 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Akibat berkembangnya virus Corona Baru (Covid-19) yang terus meningkat, beberapa pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang berada di seputar Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak mudik ke kampung.

Alasannya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di daerah, Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo adalah salah satunya kepala daerah yang menyampaikan imbauan itu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang Hukum dan Perundang-undangan, Robikin Emhas merespons positif imbauan beberapa daerah itu.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 sangat cepat, selain itu gejalanya sulit terdeteksi dan ketidaktahuan masyarakat apabila menjadi carier tanpa sadar akan menyebarkan ke orang lain.
"Sebagai muslim kita harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," demikian kata Robikin, Sabtu (28/3).

Terkait imbauan larangan mudik, Robikin menjelaskan bahwa proses silaturahim Idul Fitri tetap bisa dilakukan dengan cara daring. Saat ini perkembangan teknologi sudah sedemikian canggih.

"Secara  online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja," tandasnya.

Robikin menyampaikan alasan mengapa perayaan idul fitri bisa dilakukan dengan sarana online.

Ia melihat jika masyarakat kota memaksakan diri untuk mudik maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga di kampung.
Pria asal Gresik Jawa Timur itu kemudian mengutip tentang fiqh muamalah yang berisi tentang mengedepankan kemasalahan umat.

Fakta bahwa sulit diketahui saat perjalanan kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19 justru akan mengakibatkan kerugian bagi orang orang lain.
"Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari'at," demikian ulasan Robikin.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya