Berita

Ketua PBNU Robikin Emhas/Net

Nusantara

Soal Larangan Mudik Imbas Covid-19, PBNU: Silaturahim Bisa Dengan Cara Daring

SABTU, 28 MARET 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Akibat berkembangnya virus Corona Baru (Covid-19) yang terus meningkat, beberapa pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang berada di seputar Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak mudik ke kampung.

Alasannya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di daerah, Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo adalah salah satunya kepala daerah yang menyampaikan imbauan itu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang Hukum dan Perundang-undangan, Robikin Emhas merespons positif imbauan beberapa daerah itu.


Menurutnya, penyebaran Covid-19 sangat cepat, selain itu gejalanya sulit terdeteksi dan ketidaktahuan masyarakat apabila menjadi carier tanpa sadar akan menyebarkan ke orang lain.
"Sebagai muslim kita harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," demikian kata Robikin, Sabtu (28/3).

Terkait imbauan larangan mudik, Robikin menjelaskan bahwa proses silaturahim Idul Fitri tetap bisa dilakukan dengan cara daring. Saat ini perkembangan teknologi sudah sedemikian canggih.

"Secara  online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja," tandasnya.

Robikin menyampaikan alasan mengapa perayaan idul fitri bisa dilakukan dengan sarana online.

Ia melihat jika masyarakat kota memaksakan diri untuk mudik maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga di kampung.
Pria asal Gresik Jawa Timur itu kemudian mengutip tentang fiqh muamalah yang berisi tentang mengedepankan kemasalahan umat.

Fakta bahwa sulit diketahui saat perjalanan kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19 justru akan mengakibatkan kerugian bagi orang orang lain.
"Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari'at," demikian ulasan Robikin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya