Berita

Ketua PBNU Robikin Emhas/Net

Nusantara

Soal Larangan Mudik Imbas Covid-19, PBNU: Silaturahim Bisa Dengan Cara Daring

SABTU, 28 MARET 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Akibat berkembangnya virus Corona Baru (Covid-19) yang terus meningkat, beberapa pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang berada di seputar Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak mudik ke kampung.

Alasannya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di daerah, Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo adalah salah satunya kepala daerah yang menyampaikan imbauan itu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang Hukum dan Perundang-undangan, Robikin Emhas merespons positif imbauan beberapa daerah itu.


Menurutnya, penyebaran Covid-19 sangat cepat, selain itu gejalanya sulit terdeteksi dan ketidaktahuan masyarakat apabila menjadi carier tanpa sadar akan menyebarkan ke orang lain.
"Sebagai muslim kita harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," demikian kata Robikin, Sabtu (28/3).

Terkait imbauan larangan mudik, Robikin menjelaskan bahwa proses silaturahim Idul Fitri tetap bisa dilakukan dengan cara daring. Saat ini perkembangan teknologi sudah sedemikian canggih.

"Secara  online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja," tandasnya.

Robikin menyampaikan alasan mengapa perayaan idul fitri bisa dilakukan dengan sarana online.

Ia melihat jika masyarakat kota memaksakan diri untuk mudik maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga di kampung.
Pria asal Gresik Jawa Timur itu kemudian mengutip tentang fiqh muamalah yang berisi tentang mengedepankan kemasalahan umat.

Fakta bahwa sulit diketahui saat perjalanan kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19 justru akan mengakibatkan kerugian bagi orang orang lain.
"Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari'at," demikian ulasan Robikin.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya