Berita

Ketua PBNU Robikin Emhas/Net

Nusantara

Soal Larangan Mudik Imbas Covid-19, PBNU: Silaturahim Bisa Dengan Cara Daring

SABTU, 28 MARET 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Akibat berkembangnya virus Corona Baru (Covid-19) yang terus meningkat, beberapa pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang berada di seputar Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak mudik ke kampung.

Alasannya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di daerah, Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo adalah salah satunya kepala daerah yang menyampaikan imbauan itu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang Hukum dan Perundang-undangan, Robikin Emhas merespons positif imbauan beberapa daerah itu.


Menurutnya, penyebaran Covid-19 sangat cepat, selain itu gejalanya sulit terdeteksi dan ketidaktahuan masyarakat apabila menjadi carier tanpa sadar akan menyebarkan ke orang lain.
"Sebagai muslim kita harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," demikian kata Robikin, Sabtu (28/3).

Terkait imbauan larangan mudik, Robikin menjelaskan bahwa proses silaturahim Idul Fitri tetap bisa dilakukan dengan cara daring. Saat ini perkembangan teknologi sudah sedemikian canggih.

"Secara  online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja," tandasnya.

Robikin menyampaikan alasan mengapa perayaan idul fitri bisa dilakukan dengan sarana online.

Ia melihat jika masyarakat kota memaksakan diri untuk mudik maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga di kampung.
Pria asal Gresik Jawa Timur itu kemudian mengutip tentang fiqh muamalah yang berisi tentang mengedepankan kemasalahan umat.

Fakta bahwa sulit diketahui saat perjalanan kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19 justru akan mengakibatkan kerugian bagi orang orang lain.
"Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari'at," demikian ulasan Robikin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya