Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Awas! Lockdown Memicu KDRT, Di China Naik Tiga Kali Lipat

SABTU, 28 MARET 2020 | 17:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan lockdown yang diterapkan sejumlah negara di Eropa untuk mencegah penularan, ternyata tak sepenuhnya membawa manfaat. Sebaliknya, kebijakan itu malah menambah masalah karena berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Organisasi pendamping korban kekerasan domestik di berbagai kota Eropa mengaku telah meneliti hal ini.  

"Untuk banyak orang, rumah mereka bukanlah tempat yang aman," ujar pihak BFF, salah satu organisasi yang berbasis di Jerman, seperti dilansir AFP, Sabtu (28/3).


Dampak dari penguncian wilayah (lockdown) atau isolasi, membuat sebagian kalangan merasa stress, terutama bagi mereka pekerja harian.

Keterbatasan gerak, hilangnya pekerjaan, dan kesulitan finansial, akan memicu konflik.

"Masalah-masalah tersebut menciptakan tekanan besar di dalam rumah tangga," ujar Florence Claudepierre dari FCPE, sebuah organisasi yang berbasis di Upper Rhine, Prancis.

Masalah ini bahkan bisa timbul di rumah tangga yang tidak memiliki sejarah kekerasan sebelumnya.

Perempuan dan anak-anak yang hidup dengan kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat melarikan diri dari pelaku kekerasan selama masa karantina.

Di Brasil, Jerman, Italia, hingga China, para aktivis dan orang yang selamat mengatakan bahwa mereka telah melihat peningkatan kekerasan yang signifikan.

Di Jerman, pemimpin parlemen partai hijau, Katrin Göring-Eckardt, mengatakan pada pekan lalu, dia mengkhawatirkan nyawa ribuan perempuan yang terjebak dengan pasangan yang melakukan kekerasan. Ia meminta pemerintah untuk memberi bantuan bagi perempuan-perempuan yang malang itu.

Di Tiongkok, laporan terkait kekerasan terhadap perempuan meningkat tiga kali lipat selama masa lockdown. Sedangkan di Spanyol, pekan lalu seorang perempuan tewas akibat aksi KDRT pasangannya.

Di Spanyol sendiri, di mana aturan lockdown sangat ketat, dan banyak orang didenda karena melanggar aturan, nyatanya pemerintah memberi kelonggaran untuk perempuan yang berada di bawah ancaman atau pelecehan jika mereka terpaksa keluar dari rumah untuk mencari bantuan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya