Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Awas! Lockdown Memicu KDRT, Di China Naik Tiga Kali Lipat

SABTU, 28 MARET 2020 | 17:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan lockdown yang diterapkan sejumlah negara di Eropa untuk mencegah penularan, ternyata tak sepenuhnya membawa manfaat. Sebaliknya, kebijakan itu malah menambah masalah karena berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Organisasi pendamping korban kekerasan domestik di berbagai kota Eropa mengaku telah meneliti hal ini.  

"Untuk banyak orang, rumah mereka bukanlah tempat yang aman," ujar pihak BFF, salah satu organisasi yang berbasis di Jerman, seperti dilansir AFP, Sabtu (28/3).


Dampak dari penguncian wilayah (lockdown) atau isolasi, membuat sebagian kalangan merasa stress, terutama bagi mereka pekerja harian.

Keterbatasan gerak, hilangnya pekerjaan, dan kesulitan finansial, akan memicu konflik.

"Masalah-masalah tersebut menciptakan tekanan besar di dalam rumah tangga," ujar Florence Claudepierre dari FCPE, sebuah organisasi yang berbasis di Upper Rhine, Prancis.

Masalah ini bahkan bisa timbul di rumah tangga yang tidak memiliki sejarah kekerasan sebelumnya.

Perempuan dan anak-anak yang hidup dengan kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat melarikan diri dari pelaku kekerasan selama masa karantina.

Di Brasil, Jerman, Italia, hingga China, para aktivis dan orang yang selamat mengatakan bahwa mereka telah melihat peningkatan kekerasan yang signifikan.

Di Jerman, pemimpin parlemen partai hijau, Katrin Göring-Eckardt, mengatakan pada pekan lalu, dia mengkhawatirkan nyawa ribuan perempuan yang terjebak dengan pasangan yang melakukan kekerasan. Ia meminta pemerintah untuk memberi bantuan bagi perempuan-perempuan yang malang itu.

Di Tiongkok, laporan terkait kekerasan terhadap perempuan meningkat tiga kali lipat selama masa lockdown. Sedangkan di Spanyol, pekan lalu seorang perempuan tewas akibat aksi KDRT pasangannya.

Di Spanyol sendiri, di mana aturan lockdown sangat ketat, dan banyak orang didenda karena melanggar aturan, nyatanya pemerintah memberi kelonggaran untuk perempuan yang berada di bawah ancaman atau pelecehan jika mereka terpaksa keluar dari rumah untuk mencari bantuan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya