Berita

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh/RMOL

Kesehatan

Tiga Pedoman Ibadah Ramadhan Di Rumah Saat Wabah Corona

SABTU, 28 MARET 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia masih belum bisa diprediksi kapan selesainya. Sementara, pelaksanaan ibadah bulan puasa Ramadhan sudah tingal sebulan lagi.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pedoman-pedoman cara beribadah Ramadhan di rumah saat wabah virus corona.

"Kegiatan ibadah (Ramadhan) kita seiring sejalan dengan pencegahan penyebaran Covid-19, yakni dengan tiga langkah," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (28/3).


Tiga langkah atau pedoman itu adalah, meningkatkan pelaksanaan ibadah di rumah, kedua, menjaga jarak jarak dari kerumunan dan juga dari orang-orang, serta ketiga, pesan universal keagamaan, yakni menjaga kesehatan.

Melalui tiga pedoman tersebut MUI berpesan, bahwa beribadah di rumah lebih diutamakan di tengah wabah virus corona. Sebab virus ini, disebutkan Asrorun Niam Sholeh, mengancam kemaslahatan umat manusia.

"Oleh karena itu, salat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik salat yang dilakukan adalah salat di rumah. Kecuali salat maktubah dan juga kecuali salat-salat yang memang terikat dengan pelaksanaan di masjidnya, seperti salat tahiyatul masjid," beber Asrorun Niam.

"Untuk itu kami menghimbau kepada segenap umat Islam untuk meningkatkan ikhtiar batin, apalagi sebentar lagi momentum Ramadhan, menguatkan pelaksanaan ibadah, ibadah dari rumah," pungkasnya menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya